Uang Amplop Kondangan Bukan Hutang, Kata Buya Yahya, Itu Hadiah

photo author
- Senin, 21 Februari 2022 | 08:49 WIB
Buya Yahya (YouTube)
Buya Yahya (YouTube)

FOKUSSATU.ID – Salah satu hal yang umum ditemukan dalam acara kondangan adalah pemberian amplop atau hadiah kepada yang punya hajat.

Namun, apakah amplop kondangan termasuk hutang sehingga penerimanya harus mengembalikannya?

Dalam sebuah ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan tentang masalah amplop kondangan.

Dilansir dari unggahan kanal YouTube Al-Bahjah TV, yang diunggah pada 17 November 2019, berikut penjelasan Buya Yahya tentang amplop kondangan.

Baca Juga: Doa Tidak Akan Terkabul Meski Menangis Termehek-mehek, Kata Ustadz Adi Hidayat, Penyebabnya Karena Pakaian Ini

Memberikan amplop ketika kondangan sudah menjadi suatu hal yang sangat umum di masyarakat.

Akan tetapi, terkadang ada anggapan bahwa pemberian amplop tersebut merupakan hutang yang harus dikembalikan saat pemberi mengadakan acara di kemudian hari.

Anggapan tersebut kemudian menjadi masalah ketika si penerima amplop tidak memiliki cukup uang ketika si pemberi mengadakan hajatan.

Bahkan karena malu tidak bisa membalas pemberian amplop, sampai enggan untuk menghadiri hajatan tersebut.

Atau dalam kasus lain bisa jadi si pemberi yang mengungkit pernah memberikan amplop saat kondangan.

Dari penjelasan Buya Yahya bersama Syekh Muhammad Arruqoimi, amplop kondangan tersebut sejatinya termasuk hadiah, bukan sebagai hutang.

"Kalau sudah hadiah adalah hadiah, maka kita tidak wajib mengembalikannya," jelas Buya Yahya.

Oleh sebab itu Buya Yahya berpesan kepada pemberi untuk tidak meniatkan amplop itu sebagai hutang yang harus dikembalikan.

Baca Juga: Cerita Debat Sunan Kalijaga dan Sunan Giri Soal Hukum Wayang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Doa Pembuka Pintu Rezeki dari Segala Penjuru

Kamis, 11 Juli 2024 | 15:37 WIB

8 Golongan yang Wajib Menerima Zakat

Rabu, 20 Maret 2024 | 10:53 WIB

Doa dan Keutamaan Ramadhan Hari keenam

Sabtu, 16 Maret 2024 | 15:22 WIB

Link Download Jadwal Imsakiyah Kemenag 2024

Senin, 11 Maret 2024 | 11:26 WIB

Ini 4 Ketentuan Aqiqah yang Harus Kamu Ketahui

Kamis, 29 Februari 2024 | 19:04 WIB
X