Fokussatu.id-Kejaksaan Agung, Kejati Jawa Barat, Kejari Kabupaten Bogor dan Kejari Kota Depok mengamankan pria berinisial Mb (46 tahun) di sebuah hotel mewah di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Pria berpenampilan parlente tersebut diamankan Jumat malam, (27/08/2021) sekitar pukul 23.25 WIB.
Mb diamankan aparatur adhyaksa karena hasil dari pengembangan perkara jaksa gadungan dengan tersangka bernama R Rully Nuryawan yang tertangkap di Kota Semarang pada Selasa, (24/08/2021) dini hari kemarin.
Tersangka Rully tersebut mengaku sebagai jaksa agung muda bidang intelejen Kejaksaan Agung, tersangka diamankan karena adanya pengaduan terjadinya penipuan di bidang informasi teknologi sebesar Rp 1,9 milyar pada proyek Bank bjb di Kota Bandung, Jawa Barat, makelar proyek di KemenPU-PR dan makelar kasus hukum yang ditangani aparat dengan nilai uang sebesar Rp 300 juta.
"Semalam, tim Kejagung, Kejati Jawa Barat, Kejari Kabupaten Bogor dan Kejari Kota Depok telah mengamankan seorang pria berinisial Mb di kamar lantai 8 di salah satu hotel yang mewah di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jumat malam, (27/08/2021) pukul 23.25 WIB, ia diduga mengetahui kasus penipuan yang dilakukan oleh tersangka jaksa gadungan R Rully Nuryawan," ungkap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Juanda kepada awak media, Sabtu, (28/08/2021)
Sebelum diamankan, pria asli Sumatera Barat ini menuturkan bahwa tim Kejagung, Kejati Jawa Barat dan Kejari Kabupaten Bogor melakukan pengintaian terhadap Mb (46 tahun) mulai dari DKI Jakarta, Kota Depok hingga Ciawi, Kabupaten Bogor.
"Gerak-gerik Mb sudah kami diintai dari lokasi sebelumnya di DKI Jakarta dan Kota Depok, hingga diamankan di hotel mewah di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Saat ini status Mb masih sebagai saksi dan sedang dikonfrontir keterangannya dengan tersangka R. Rully Nuryawan di Kantor Kejati atau Polda Jawa Barat," tuturnya.
Conten Creator Jurnalis: Tommy