78 Kali Beraksi, Polsek Cileungsi Ringkus Dua Tersangka Sindikat Ganjal Mesin ATM

photo author
- Minggu, 5 September 2021 | 19:59 WIB
Dua tersangka sindikat ganjal mesin ATM berinisal MT dan FY di di Ringkus Tim Reskrim Polsek Cileungsi  (Barang Bukti )
Dua tersangka sindikat ganjal mesin ATM berinisal MT dan FY di di Ringkus Tim Reskrim Polsek Cileungsi (Barang Bukti )

FOKUSSATU.ID - Kapolsek Cileungsi Kompol, Andri Alam mengatakan, Dua tersangka sindikat ganjal mesin ATM berinisal MT dan FY di Desa Cileungsi Kidul, Kec. Cileungsi, Bogor. Keduanya merupakan spesialis ganjal mesin ATM yang kerap beraksi di Bogor dan Bekasi, kedua pelaku ditangkap saat sedang melakukan aksinya di kawasan di Kampung Rawahingkik, RT/RW 05/07, Desa Cileungsi, Kebupaten Bogor.

Kompol Andri Alam, menjelaskan kedua pelaku merupakan warga asli Kab. Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan. Mereka spesialis ganjal mesin ATM yang sudah beraksi 78 kali,” kata Andri lewat keterangan pers, Minggu (5/9/2021).

"Aksi pelaku ini di Bogor sudah di 53 mesin ATM, yang tersebar di Kecamatan Cileungsi, Gunungputri, Citeureup, dan juga di Bekasi yang berdasarkan catatan kita ada 15 TKP," jelas Kompol Andri

Baca Juga: Penataan Kawasan Puncak Tidak Diperhatikan, Bupati Bogor akan Adukan ke Fadli zon

Selanjutnya, dijelaskan Kompol Andri, bahwa kasus akan kejahatan bermodus ganjal mesin ATM ini terungkap berawal dari banyaknya laporan masyarakat, sehingga Tim Reskrim Polsek Cileungsi langsung bergerak ke lokasi dan juga menangkap para pelaku tersebut.

"Dari laporan tersebut, pihak kami (tim Reskrim Polsek Cileungsi) langsung bergerak ke TKP/lokasi di salah satu mesin ATM dan juga menangkap para pelaku MT dan FY tersebut," ungkapnya.

Di lain sisi, Kompol Andri Alam, menghimbau dan juga meminta kepada masyarakat agar selalu berhati-hati jika melakukan dalam penarikan uang tunai di ATM.

"Hal ini jangan sampai uangnya ludes diambil para pelaku ganjal ATM, apabila ragu-ragu akan hal transaksi dalam penarikan uang jangan di lanjutkan, kalau bisa cari tempat ATM yang lainnya," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wiera Fokussatu

Tags

Rekomendasi

Terkini

X