FOKUSSATU.ID-Tidak pakai helm, tidak bisa menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK), tidak berplat nomor polisi, tidak memiliki SIM-C bahkan e KTP membuat remaja cantik ini diberhentikan petugas saat operasi ganjil genap (Gage) kendaraan di Jalan Raya Puncak Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
"Tadi ada dua remaja putri dihentikan kendaraan roda duanya karena melakukan pelanggaran, mereka tidak memakai helm, tidak bisa STNK,motornya tidak berplat nomor polisi, tidak memiliki SIM-C bahkan mereka juga tidak memiliki e KTP," ucap anggota Satpol PP Kabupaten Bogor Rosaliana kepada awak media, Jumat, (03/09/2021).
Ia menambahkan, karena para remaja cantik tersebut melanggar Undang-Undang Lalu Lintas, penanganan hukum selanjutnya diserahkan ke anggota Satlantas Polres Bogor
Baca Juga: Ridwan Kamil 'Jangan Euforia Sambut penurunan Level PPKM'
"Karena tidak bisa menunjukkan STNK, SIM C atau e-KTP, akhirnya motor merk Yamaha Mio yang kendarai remaja wanita bernama Yurika tersebut akhirnya diamankan di Pos Polisi di Gadog," tambahnya.
Pantauan Fokussatu.id, kendaraan bernomor plat polisi genap tidak terlalu banyak, karena sudah banyak masyarakat atau wisatawan yang mengetahui bahwa kendaraan yang boleh lewat pada hari ini adalah kendaraan yang berplatnomor ganjil. (Tommy)
Conten Creator Jurnalis: Tommy