FOKUSSATU.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor mulai uji coba pemberlakukan penyekatan ganjil genap bagi kendaraan roda dua dan roda empat yang akan memasuki Kawasan jalur puncak kabupaten bogor.
Dimana dalam pelaksanaan sistem ganjil genap tersebut terdapat beberapa titik Check Point yang di jaga oleh petugas yaitu mulai dari Pintu tol Ciawi, simpang Gadog, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus bendungan, dan tiga titik berada di jalur Babakan Madang yaitu Belanova dan pintu gerbang sirkuit Sentul.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan bahwa penerapan sistem ganjil genap ini nantinya akan di berlakukan setiap weekend yang di mulai dari hari Jum'at, Sabtu dan minggu. Dimana semua Kendaraan berplat Bogor maupun luar Bogor pun akan dikenakan pemberlakuan Gage ini.
Baca Juga: Penyebaran Varian Delta Masih Dominan Warga Diminta Tetap Waspada
Apabila dalam pelaksanaan nanti kendaraan pribadi yang akan memasuki Kawasan Puncak dan Sentul plat nomornya tidak sesuai tanggal pada hari tersebut, petugas yang melakukan pemeriksaan di titik-titik check poin pun akan langsung melakukan putar balik.
"Sementara itu bukti telah di lakukan vaksinasi pun akan kami tetap berlakukan melalui aplikasi peduli lindungi pengendara pun akan di minta untuk memperlihatkan kepada petugas bukti bahwa yang bersangkutan telah divaksinasi Covid-19," kata AKBP Harun kepada awak media, Jumat, (03/09/2021).
Dalam pemberlakuan Gage tersebut pun ada beberapa pengecualian untuk dapat melintasi Jalan Raya Puncak yakni mobil pemadam kebakaran, ambulance atau mobil jenazah, tenaga medis, Kendaraan dinas TNI-POLRI, angkutan umum, angkutan online, angkutan logistik dan kondisi darurat lainnya.
"Diharapkan dengan pemberlakuan ganjil genap ini, masyarakat pun dapat mematuhi aturan-aturan yang di berlakukan nantinya, agar pemberlakuan ganjil genap ini pun akan berjalan dengan aman dan kondusif,"pungkasnya
Conten Creator Jurnalis Bogor: Tommy