Mural Kritik Muncul Beda di Bogor ‘Kegiatan Dibatasi Hingga Lupa Rakyat Butuh Sesuap Nasi’

photo author
- Kamis, 2 September 2021 | 09:33 WIB
Penampakan Mural Dengan isi Kritikan Kembali Menghiasi Salah satu Tembok
Penampakan Mural Dengan isi Kritikan Kembali Menghiasi Salah satu Tembok

FOKUSSATU.ID – Saat ini viral dikalangan warga net akan keberadaan mural di sejumlah daerah, dengan berbagai macam kritikan tulisan yang dilontarkan di sepanjang tembok-tembok pinggiran jalan baik di Kota maupun di Kabupaten.

Kali ini kemunculan keberadaan mural kritik Pemerintah ini berbeda, seperti halnya mural dengan bernada kritikan terpampang di tembok rumah warga yang berada dipinggiran jalan di tanjakan jalan di Kampung Manggis, Kelurahan Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Adapun kritikan tulisannya itu di lokasi berbahan tembok rumah dasar cet putih tulisan huruf besar hitam bernada" KEGIATAN DIBATASI HINGGA LUPA RAKYAT BUTUH SESUAP NASI. Disisi lain mural juga dilengkapi gambar seorang wanita yang berpose duduk menunduki kepalanya.

Baca Juga: Kereta Api Bandara Internasional Yogyakarta Hadir Dengan Fasilitas Mewah Tarif Murah


Terdapatnya mural tersebut, banyak diperbincangkan warga masyarakat juga net yang melintas, bahkan mural ini juga diunggah di akun instagram @infojawabarat.


Diketerangan akun istagram itu juga tertulis "Setelah viral mural di Bandung, penampakan mural dengan isi kritikan kembali menghiasi salah satu tembok. Sumber juga menyebutkan lokasi berada di Dramaga, Tanjakan kp. Manggis, Bogor Barat (Dekat Jalan Baru)," terangnya.


Akan tetapi keberadaan si pencipta tulisan mural ini belum diketahui hingga saat ini.


Seperti yang disampaikan salah seorang warga sekitar, sebut Dian dikatakannya, mural sudah ada dari kemarin, hingga saat ini yang buatnya belum diketahui.


"Viral dan juga banyak yang menanyakan mural tersebut, belum tau siapa yang membuatnya," ungkap Dian kepada Fokussatu.id, kamis (2/9/2021).

Diketahui, berdasarkan aturan Perda Nomor 16 Tahun 2012 tengang Pengawasan dan Ketertiban Umum, itu artinya tentu mural melanggar aturan dan harus dihapus alias dihilangkan. Pungkasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wiera Fokussatu

Tags

Rekomendasi

Terkini

X