Kabupaten Bogor Hari ini Gelar PTM secara Terbatas, Peserta Siswa 50 Persen

photo author
- Rabu, 1 September 2021 | 08:25 WIB
Peserta Didik Tingkat Paud, SD, SMP Melakukan PTM Secara Terbats dengan Kapasitas 50 Persen di Wilayah Kabupaten Bogor (Wiera/Fokussatu)
Peserta Didik Tingkat Paud, SD, SMP Melakukan PTM Secara Terbats dengan Kapasitas 50 Persen di Wilayah Kabupaten Bogor (Wiera/Fokussatu)

FOKUSSATU.ID – Sejumlah Sekolah di Kabupaten Bogor, sudah mulai membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas baik di tingkat PAUD, SD, dan juga SMP pada Rabu, 1 September 2021.

Setelah sekian lama mengalami belajar secara online maupun daring di rumah, kini anak-anak maupun pelajar sudah boleh alias diizinkan belajar di Sekolah di sejumlah daerah dengan ketentuan aturan Pemerintah.

Dalam pelaksanaannya tersebut tentunya disetiap Sekolah harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah bisa di mulai untuk tingkat PAUD, SD, dan SMP di sejumlah Sekolah di Kabupaten Bogor, dengan ketentuan aturan 50 persen dan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Baca Juga: Persib Bandung Rilis Jersey Anyar Bermakna 'Satu Dilindungi Bersama'

Baca Juga: Ronaldo Pamer Kaos Terbaru Manchester United, Nomor Punggung Masih Rahasia

Dengan ketentuan Guru dipastikan sudah semua divaksin, juga dirinya menyebut bahwa saat ini tengah berjalan vaksinasi Pemerintah dengan sasaran pelajar.

"Untuk hal PTM ini kan sudah kita rapatkan, tetap jadi seperti uji coba yang telah lalu, dengan aturan 50 persen, dan juga prokes ketat tentunya. Dan juga untuk semua guru-guru dipastikan sudah divaksin, sementara vaksinasi tengah berjalan. Untuk itu kita lebih fokus kepada walaupun PTM berjalan, tapi menurut Kadisdik hari Rabu sudah bisa di mulai," terang Bupati Bogor, Rabu,(1/9/2021) kepada awak media.

Lebih lanjut, kata Ade Yasin, dalam penyelenggaraan PTM terbatas ini, juga seiring dengan berjalannya percepatan vaksinasi kapada pelajar. Hal ini juga telah sesuai dengan ketentuan aturan Pemerintah, sebab Kabupaten Bogor masuk dalam Level 3 perpanjangan PPKM.

"Sambil mereka (siswa/siswi) melaksanakan PTM ini, juga kita terus menggencarakan vaksinasi ini. Saya kira target vaksinasi untuk siswa sudah semua tervaksin, jika semuanya sudah baru kita bisa lega melaksnakan PTM ini. Untuk saat ini kita sambil jalan juga dengan prokes ketat tentunya juga sambil divaksin. Sebab kan aturannya sudah membolehkan lagi, kita juga merespon dari keinginan para orang tua yang ingin anak-anaknya sekolah," ungkap Ade Yasin.

Disisi lain, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Juanda Dimasyah dalam surat edarannya tersebut menyebutkan, ada beberapa poin yang harus dipersiapkan Sekolah sebelum menggelar PTM terbatas ini, seperti halnya disinfeksi, penyedian tempat alat cuci tangan, memakai masker berlapis, dan juga lain sebagainya.

"Bagi Sekolah yang akan melaksanakan PTM ini juga harus mengajukan hal permohonan kapada pihak Kecamatan dan juga ini akan ditembuskan kepada Satgas penanganan Covid-19, hal ini untuk verifikasi, juga monitoring hingga evaluasi," ujar Juanda Dimansyah.

Ditambahkan Juanda, disisi lain, untuk PTM terbatas di tingkat SD dan juga SMP setara dapat dilaksanakan dengan peserta didik 18 siswa/siswi per kelas juga dengan jarak minimal 1,5 meter antara satu sama lainnya. Sementara untuk PAUD maksimal 5 anak peserta didik per kelas dan juga dengan jarak minimal 1,5 meter.

"Hal ini juga sama seperti uji coba PTM ketika pada bulan Maret yang lalu, untuk kantin, ekstrakurikuler dan juga kegitan lain selain di Sekolah tidak diperbolehkan. Bagi siswa mapun siswi juga membawa bekal makanan dan juga alat makan sendiri tentunya," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wiera Fokussatu

Tags

Rekomendasi

Terkini

X