bogor-kita

Komisi IV Minta Wisuda TK Sampai SMA Ditiadakan di Kota Bogor

Rabu, 21 Juni 2023 | 17:44 WIB
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor Devie P. Sultani.

FOKUSSATU.ID - Komisi IV DPRD Kota Bogor meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor agar mengeluarkan surat edaran terkait larangan kegiatan wisuda untuk tingkat TK sampai SMA.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Disdik Kota Bogor terkait fenomena wisuda tingkat TK sampai SMA di gedung DPRD Kota Bogor.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devi P. Sultani mengatakan, berdasarkan hasil rapat pihaknya meminta agar Disdik Kota Bogor segera mengeluarkan surat edaran terkait larangan kegiatan wisuda untuk tingkat sekolah mulai dari TK sampai SMA.

Baca Juga: Berikut Hasil SNBT 2023 ITB. Cek Cara Daftar Ulang Disini

Hal itu, lanjut Devie, berlandaskan temuan dan aduan dari warga yang merasa terbebani dengan adanya kegiatan wisuda tersebut.

"Kita menghimbau, meminta kepada dinas pendidikan untuk mengeluarkan larangan terhadap acara wisuda yang substansi dan urgensinya tidak terlalu diperlukan. Itu yang kita minta dari komisi IV hasil rapat dengan dinas pendidikan," ungkapnya dikutip Rabu (21/6/2023).

Ia mengatakan, aduan yang diterima komisi IV, ada seorang siswa yang ijazahnya ditahan pihak sekolah lantaran tidak bisa membayar kegiatan wisuda.

Baca Juga: Holding BUMN Farmasi Raih Kategori A untuk Tingkat Kesehatan Perusahaan. Laba Konsolidasi Rp21,5 T

Orang tua bersangkutan mengajukan diri menjadi penerima bantuan program tebus ijazah bagi warga tidak mampu yang diinisiasi oleh DPRD Kota Bogor. Hal itupun disayangkan oleh Devie.

Karena, sambungnya, anggaran yang seharusnya digunakan untuk warga tidak mampu yang terkendala SPP, malah harus digunakan untuk membayar kegiatan yang tidak wajib dalam proses belajar mengajar dan tidak masuk kedalam kalender akademik.

"Itu katanya seperti itu, kenapa kami melarang, karena biaya acara wisuda secara seremoni itu memungut biaya yang tidak sedikit, dibilang sukarela tapi ada nominal, dan itu memberatkan ujung-ujungnya adalah ijazah," katanya.

Baca Juga: Sebanyak 2.986 Peserta Diterima di Unpad Melalui Jalur SNBT. Segera Daftar Ulang, Cek Disini !

Untuk menindaklanjuti hasil rapat ini, ia mengatakan, Komisi IV DPRD Kota Bogor akan segera memanggil pihak komite sekolah sekaligus kepala sekolah tingkat SD dan SMP se-Kota Bogor.

"Setelah ini kita akan memanggil komite, dewan pendidikan, dinas pendidikan, dan kepala sekolah. SD dan SMP," pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini