FOKUSSATU.ID - Komisi IV DPRD Kota Bogor bersama mitra kerjanya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor menggelar rapat untuk membahas rencana induk pariwisata daerah (RIPDA) Kota Bogor. Salah satunya mengenai pembangunan Museum Pajajaran Kota Bogor.
Rapat kerja itu dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri dan diikuti wakilnya, Atty Somaddikarya serta anggota, Shendy Pratama, Eka Wardhana, Sri Kusnaeni, dan Lusiana Nurrissiyadah. Turut hadir Kepala Disparbud Kota Bogor, Iceu Pujiati beserta jajarannya.
Dalam rapat, Iceu Pujiati menjelaskan bahwa pembangunan Museum Pajajaran salah satu program dari penataan kawasan Batutulis yang merupakan rekomendasi para ahli sejarah, ahli arkeologi dan lain-lain.
Baca Juga: Klarifikasi Yayasan Jeera Terhadap Tudingan Tio Pakusadewo Soal Bisnis di Penjara
Rekomendasi itu berawal dari hasil penelitian para ahli yang dipimpin oleh Profesor Hj. Nina Herlina di Situs Prasasti Batutulis yang merupakan peninggalan kerajaan Sunda Pajajaran.
Oleh karenanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kemudian melanjutkan dengan rencana program penataan kawasan pendukung dari Situs Prasasti Batutulis.
"Pembangunan ini akan dilaksanakan pada lahan seluas 3.248 meter persegi yang terdiri dari berbagai fungsi,” kata Iceu.
Baca Juga: Luar Biasa, Selama Libur Lebaran Objek Wisata di Kota Bandung Meningkat
Dari pemaparan Disparbud Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri menilai pembangunan Museum Pajajaran memiliki nilai lebih, lantaran nantinya akan menjadi salah satu daya tarik pariwisata di Kota Bogor.
Tak hanya itu, menurut dia, keberadaannya juga nanti akan menjadi ikon pariwisata baru di kota berjuluk Kota Hujan ini.
“Ini akan menjadi ikon pariwisata di Kota Bogor yang diharapkan bisa menarik banyak wisatawan, dengan dihadirkannya program pertunjukan yang menarik dan atraktif,” ujarnya.
Baca Juga: Pendaftar Bacaleg di Kota Bogor Masih Sepi
Namun begitu, Saeful menyampaikan masukan dari komisi IV kepada Disparbud agar pembangunan sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK).
Demikian pula, sambungnya, dalam proses lelang nanti itu harus transparan agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari.