FOKUSSATU.ID - Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di waktu dan lokasi berbeda berikut dengan barang bukti.
Dari ketiga pelaku, dua di antaranya terpaksa ditembak di bagian kaki lantaran berusaha kabur dan melawan saat akan ditangkap petugas.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, tiga pelaku curanmor itu berhasil diungkap petugas dalam kurun waktu kurang dari seminggu.
Untuk pelaku berinisial NS ditangkap petugas di rumah kontrakan di wilayah Sindang Barang, Kecamatan Bogor Barat.
Baca Juga: Dorong Para Agen Lebih Aktif Lakukan Transaksi, bank bjb Luncurkan Program Agen bjb Bisa JUARA
“NS diamankan tanggal 7 Juni 2024 sebagai ‘pemetik’ baru pertama kali dan kami lakukan penangkapan di kontrakannya di Sindang Barang,” kata Luthfi kepada awak media, Rabu (12/6/2024).
Ia mengatakan, warga Bandung yang berprofesi sekuriti ini selalu berpindah-pindah tempat dan beraksi menggunakan kunci leter T.
“Rencananya hasil-hasil dari kejahatan NS ini akan dijual melalui media sosial Facebook,” ungkap Luthfi.
Ia melanjutkan, pelaku curanmor kedua yang berinisial O ditangkap selang dua hari berikutnya atau 9 Juni 2024. Dia adalah orang yang memang sedang dicari oleh kepolisian.
Baca Juga: Pemain Filipina Adrian Ugelvik yang Tabrakan dengan Ernando Jalani Perawatan Alami Gegar Otak
Dalam menjalankan aksinya, pelaku O tidak seorang sendiri, melainkan bersama dengan komplotannya.
“Pelaku curanmor inisial O merupakan DPO yang sudah beraksi sejak tahun 2017 dan memiliki kelompok bermacam-macam,” katanya.
Selain itu, pelaku O memiliki rekam jejak kejahatan dalam kasus berbeda dan pernah mendekam di Lapas Kelas IIA Bogor.
“Pelaku O ini juga merupakan residivis tahun 2007 kasus penipuan di Paledang dan sudah keluar,” kata Luthfi.