FOKUSSATU.ID - Pedagang kaki lima (PKL) yang terpumpun dalam Paguyuban PKL Kota Bogor melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD Kota Bogor, kemarin.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Jatirin menyampaikan dari hasil audiensi, keinginan para PKL hanya satu, yaitu dianggap sebagai mitra oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, tidak hanya sekedar sebagai objek saat penataan kawasan.
“Teman-teman dari PKL itu menginginkan mereka diorangkan atau dijelemakeun (bahasa Sunda). Mereka ingin dianggap sebagai mitra, bukan objek,” ujar Jatirin, Minggu (21/5/2023).
Baca Juga: Wanita Paruh Baya di Bogor Terjatuh ke Ciliwung Setinggi 10 Meter Berhasil Dievakuasi Selamat
Untuk menjadikan para PKL sebagai mitra, Jatirin menilai Pemkot Bogor harus memulai dengan membuka keran komunikasi dengan mereka saat akan dilakukan penataan kawasan.
Sebab, sambung dia, banyak kegiatan penataan kawasan yang dilakukan oleh Pemkot Bogor berpengaruh terhadap nasib PKL.
Jatirin mencontohkan, penataan kawasan di sekitar pasar Anyar yang berdampak langsung kepada para PKL yang berdagang. Namun hingga saat ini, mereka mengaku tidak pernah diajak berkomunikasi oleh Pemkot Bogor.
Baca Juga: Warga RW 11 Desa Pangauban Heboh Akibat Konsleting Listrik, Sampai Bunyi Ledakan
Padahal, dikatakan politisi PKB itu, di dalam anggaran yang disetujui oleh DPRD melalui APBD, Pemkot Bogor berkewajiban melakukan pendampingan kepada para PKL.
“Jangan sampai anggaran yang kita keluarkan hanya untuk menertibkan dan tidak pernah melakukan penataan. Padahal bahasa pemkot itu penataan,” tukas Jatirin. (Ris)
Artikel Terkait
Manchester City Juarai Liga Premier Inggris. Tiga Tahun Berturut-turut
HUT bank bjb ke-62 Tahun. Terus Berkontribusi dan Mengakselerasi Ekonomi
Manchester United Cukup Tambah 1 Poin untuk Mengunci Persaingan Liverpol di Liga Inggris
Warga RW 11 Desa Pangauban Heboh Akibat Konsleting Listrik, Sampai Bunyi Ledakan
Wanita Paruh Baya di Bogor Terjatuh ke Ciliwung Setinggi 10 Meter Berhasil Dievakuasi Selamat