FOKUSSATU.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyetujui usulan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pelayanan Haji.
Persetujuan itu diambil oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor dalam rapat Paripurna yang digelar pada 26 April 2023.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Muttaqin mengatakan, sesuai dengan tata tertib DPRD Kota Bogor dan berdasarkan laporan dari Bapemperda, maka seluruh anggota DPRD Kota Bogor menyetujui pembahasan Raperda tentang Fasilitasi Pelayanan Haji.
Baca Juga: Berikan Kenyamanan di Lokasi Wisata Alam, Babinsa Kertawangi Kunjungi Curug Layung
Selanjutnya, terang Jenal, untuk pembahasan akan dilakukan oleh tim panitia khusus (Pansus) Raperda tentang Fasilitasi Pelayanan Haji. "Nantinya pembahasan raperda ini akan ditindaklanjuti oleh tim panitia khusus yang akan dibentuk dalam waktu dekat ini," ujarnya dikutip Jumat (28/4/2023).
Sementara Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menjelaskan, tujuan raperda ini untuk merumuskan masalah yang berkenaan dengan fasilitasi penyelenggaraan jemaah haji dalam konteks peran pemerintah di daerah.
"Bahwa raperda ini dalam implementasinya tidak akan banyak mengalami kendala, dan raperda ini juga dimaksudkan akan menjadi solusi atas permasalahan di daerah (local problem solving) terkait upaya peningkatan pelayanan bagi jemaah haji Kota Bogor agar dapat berjalan aman, nyaman, tertib, lancar dan sehat, perlu pengaturan tentang pelayanan jemaah haji di daerah," jelas Endah.
Raperda ini nantinya terdiri dari 8 Bab dan 15 Pasal yang memuat terkait ketentuan umum, petugas haji, pelayanan transportasi, akomodasi, konsumsi, dan kesehatan haji.
Perwakilan fraksi-fraksi di DPRD Kota Bogor yang disampaikan Ketua Fraksi Amanat Nurani (FAN) Safrudin Bima berharap raperda ini mampu meningkatkan dan mendukung rangkaian kegiatan pengelolaan pelaksanaan ibadah haji.
Kegiatan dimaksud meliputi pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah haji agar dalam penyelenggaraan ibadah haji berjalan aman, tertib, dan lancar dengan menjunjung tinggi semangat keadilan, transparansi, dan akuntabilitas publik.
"Kami menerima draft raperda ini dengan beberapa catatan di atas dan dengan harapan draft ini memberikan bantuan kemudahan bagi para jemaah haji, sehingga tidak ada lagi keluhan di masyarakat akan kesulitan serta kesusahan untuk beribadah secara tenang dalam menjalankan ibadah haji," paparnya. (Ris)
- Baca Juga artikel dan Follow Fokussatu.id di Google News
- Ikuti juga sosial media Fokussatu.id lainnya:
- Twitter, @Fokus_Satu
- Facebook, @fokussatu.id
- TikTok @fokussatu.id
- Instagram @fokussatu.id
- Channel YouTube: Fokus Satu Channel
Artikel Terkait
Puncak Arus Balik, Polisi Catat 334 Ribu Kendaraan Masuk Kota Bogor
Gercep, Polisi Bantu Penumpang Bus yang Terperosok di Bogor
Bima Arya Tunda Kegiatan Halalbihalal hingga Pekan Depan, ASN Urusan Pelayanan Publik Tetap Masuk Hari Ini
Petugas Dinsos Kota Bogor Evakuasi Seorang Gepeng Pembawa Cek Senilai 1,3 Miliar
Polisi Ringkus Empat Pelaku Pengeroyokan Sekeluarga di Kota Bogor