FOKUSSATU.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan melakukan uji beban terhadap jembatan Otista di Jalan Otto Iskandardinata untuk memastikan kelayakan sebelum resmi beroperasi.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, secara keseluruhan pengerjaan jembatan Otista berjalan on the track atau sesuai rencana dengan menempuh semua prosedur yang harus dilalui untuk memastikan jembatan laik digunakan sesuai aturan yang ada.
"Nah karena itu, kita pastikan ada tahapan untuk memastikan kekuatan dari beton ya," kata Bima Arya usai rapat koordinasi bersama Forkopimda Kota Bogor dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dikutip Senin (11/12/2023).
Baca Juga: Kapolri Perkirakan Ada Pergerakan 107,6 Juta Mobilitas Masyarakat pada Momen Nataru
Lanjut Bima Arya, untuk memasuki tahapan laik fungsi jalan usia beton minimal harus berusia 21 hari sampai 28 hari untuk bisa dilakukan uji beban.
"Jadi nanti begitu umur beton atau usia beton itu cukup, diperkirakan tanggal 15 Desember itu kita rencanakan akan melakukan fase uji beban. Jadi ada aturan itu, harus melalui seperti itu," katanya.
Setelah semua tahapan uji laik fungsi jalan dilalui, selanjutnya akan ditentukan jalan tersebut sudah bisa digunakan dan dilalui kendaraan.
Sambil menunggu usia beton cukup untuk dilakukan uji laik fungsi jalan, saat ini juga sedang dilakukan perapihan di sayap jembatan dengan dilakukan pemadatan jalan.
Baca Juga: Pria Ini Sangat Keji, Menyiksa Balita Keponakan Pacarnya Sendiri Hanya Gegara Rewel
“Sekarang kenapa masih ada proses lagi, karena memang ada kendala cuaca hujan, sedikit saya kira, tapi masih terus berjalan. Kita pastikan ada pemadatan-pamadatan di sini, tapi satu dua hari insyaallah selesai,” katanya.
Bima Arya juga memastikan Sistem Satu Arah (SSA) seputar Kebun Raya Bogor tetap akan diberlakukan ketika jembatan Otista resmi beroperasi.
Nantinya akan dipasang rambu-rambu lalu lintas untuk mendukung penerapan kembali di jalur SSA.
"Kita pastikan Sistem Satu Arah tetap akan diberlakukan. Jadi tidak ada perubahan kembali lagi, jadi dua arah itu tidak ada. Nanti Dishub dan teman-teman Lantas di bawah koordinasi pak Kapolresta, pak kasat lantas akan memastikan penempatan rambu-rambu yang diperlukan," katanya. (Ris)
Artikel Terkait
Kota Bogor Bakal Miliki Mini Lab ‘Tukang Ledeng’
Pihak Kelurahan Panaragan Diduga Enggan Keluarkan Surat Pengantar Rumah Warga Longsor Ke PUPR di Kota Bogor
Siaga Bencana, Kodim 0606/Kota Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana
Pengendara Motor Lexi F 2433 UBA Tewas Terlidas Truk Tangki di Bogor
Pemkot Bogor Terima 35 Halte BTS dari Kemenhub