FOKUSSATU.ID - Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2023 telah ditetapkan dan disetujui dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, beberapa waktu lalu.
Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan rancangan KUA-PPAS 2023 yang disepakati memuat antara lain pendapatan Daerah sebesar Rp3 triliun, belanja Daerah sebesar Rp3 triliun, pembiayaan Daerah sebesar Rp89 miliar dan terhadap struktur Keuangan Daerah dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 bernilai 0 atau balanced.
Menurut Bima Arya, ada hal yang menjadi perhatian dalam kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2023, antara lain perlunya pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Tahun 2024, di mana Pemerintah Kota Bogor harus mengalokasikan anggaran sebesar Rp21 miliar sebagai dana cadangan Pilkada.
Baca Juga: The Girl Fest akan Meriahkan Surabaya Bersama Artis Ibu Kota Bersama Erick Tohir
Penambahan alokasi belanja pegawai ASN sebagai pelaksanaan amanat PP Nomor 15 tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 dan penambahan alokasi belanja honorarium untuk Non-ASN sampai dengan bulan Desember.
"Terhadap kondisi belanja tersebut, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan bersama pada perubahan APBD Tahun 2023 adalah ikhtiar bersama-sama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rancangan perubahan agar bisa memaksimalkan, mengintensifkan pemungutan pajak daerah dan penyelesaian piutangnya," katanya
"Kedua adalah penguatan program atau kebijakan yang bersentuhan langsung kepada masyarakat, baik yang berasal dari Musrenbang, maupun dari aspirasi dari proses reses DPRD," lanjut Bima Arya.
Baca Juga: Rektor UNJANI Resmi Buka Sidang Senat Terbuka Penerimaan Mahasiswa Baru dan PKKMB Tahun 2023
Selain itu, perlu dilakukan evaluasi dan menyisir kembali belanja daerah di SKPD yang sesungguhnya belum mendesak, belum menjadi prioritas dan OPD yang tercatat dan memiliki rekam jejak penyerapan anggaran atau realisasi yang rendah.
"Melihat kondisi keuangan saat ini, saya memerintahkan kepala seluruh Perangkat Daerah untuk kembali melaksanakan evaluasi berdasarkan prinsip-prinsip tadi. Mengurangi yang tidak urgent dan melihat kembali rekam jejak OPD yang realisasi anggarannya tidak maksimal, menunda kegiatan yang diprioritaskan," tandasnya. (Ris)
Artikel Terkait
Pabrik Baterai Kendaraan Listrik di Karawang, Jabar Segera Beroperasi
Survei Terbaru SMRC, Anies Baswedan Ditinggal Pemilih PKS dan Demokrat !
Sektor Keuangan di Jabar Stabil, Industri Syariah Melesat
Rektor UNJANI Resmi Buka Sidang Senat Terbuka Penerimaan Mahasiswa Baru dan PKKMB Tahun 2023
The Girl Fest akan Meriahkan Surabaya Bersama Artis Ibu Kota Bersama Erick Tohir