FOKUSSATU.ID- Belasan Satwa satwa endemik Kalimantan dan dilindungi, berhasil diselamatkan petugas dari Kapal berbendrera asing yang berusaha menyelundukan satwa dilindungi tersebut.
Satwa satwa itu kemudian diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA Kalimantan Barat di Markas Komando Pelabuhan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XII Pontianak, Selasa (20/2/12/2022), lalu.
Langkah penjyelamatan itu berlangsung dalam Operasi yang dilakukan oleh KRI Siribua dari Lantamal XII Pontianak. Mereka bergerak didasari informasi masyarakat terkait adanya pengangkutan satwa oleh Kapal MV Royal 06 berbendera Vietnam di perairan Pontianak.
Dalam operasi , mereka berhasil menangkap 10 Anak Buah Kapal serta seorang nahkodanya yang bernama Le Van Ahie yang kesemuanya warga negara Vietnam.
Kapal yang tugas pokoknya sesuai manifest seharusnya membawa bungkil kelapa sawit, namun didalam kabin ABK kapal diselundupkan beberapa satwa tanpa dokumen yang sah.
Baca Juga: BKSDA Jambi Lepas 6 Satwa Liar ke Alam Bebas
Beberapa jenis satwa diantaranya merupakan satwa dilindungi negara sesuai dengan UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
Satwa-stawa itu sebagian merupakan satwa endemik Kalimantan dan dilindungi, ada juga beberpa jenis satwa burung yang bukan asli dari Kalimantan.
Satwa-satwa itu diantaranya Bekantan (16 ekor), Burung Kaka Tua Putih (19 ekor kondisi satu ekor mati), Burung Kaka Tua Raja (1 ekor), Bebek Entok (5 ekor), Ayam (15 ekor).
Komandan Lantamal XII Pontianak, Laksamana Pertama TNI Suharto dalam keterangannya menyampaikan bahwa, modus Kapal MV Royal 06 melakukan loading secara normal di pelabuhan, namun dalam perjalanan kapal tersebut melakukan lempar jangkar dan melakuoan loading ilegal mengangkut satwa-satwa tersebut.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat, RM Wiwied Widodo memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelamatkan satwa-satwa milik negara dari penyelundupan.
Kedepan kolaborasi dalam penanganan perlindungan terhadap tumbuhan dan satwa liar akan terus ditingkatkan antara KLHK, TNI, dan instansi/lembaga terkait.
RM Wiwied Widodo juga menjelaskan bahwa satwa-satwa ini selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh Balai Karantina untuk memastikan tidak adanya media pembawa penyakit.
"Seandainya semua satwa ini bersih dari penyakit, satwa-satwa ini akan dilakukan rehabilitasi untuk selanjutnya di lepasliarkan di habitat aslinya." terang RM Wiwied Widodo.***
Artikel Terkait
Cegah Karhutla Polri Luncurkan Aplikasi ASAP Digital Nasional, KLHK Apresiasi
Besok, Ribuan Karyawan Perum Perhutani Jabar Akan Geruduk KLHK Tolak Kepmen LHK Terkait KHDPK