FOKUSSATU.ID- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi melepas 6 satwa liar ke alam bebas.
Satwa-satwa tersebut antara lain: satu ekor Beruang Madu (Helarctos malayanus), satu ekor owa ungko (Hylobates agilis), satu ekor burung elang (Ictinaetus sp.), satu ekor burung rangkong (Buceros sp), dan dua ekor kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis) . Satwa satwa tersebut dilepas di Kawasan Produksi KPH unit II dan III Bungo, Jambi, Rabu 14 September 2022.
Lokasi pelepasliaran merupakan bagian kesatuan ekosistem Taman Nasional Kerinci Seblat. Sangat cocok sebagai habitat satwa –satwa tersebut dan berjarak ukup jauh dari pemukiman penduduk.
“Kami berharap satwa-satwa tersebut akan survive dan berkembang biak di alam,” ujar Teguh Sriyanto, Plt. Kepala Balai KSDA Jambi dalam rilisnya kepada awak media, Kamis (15/9/2022).
Baca Juga: Satwa Andalan Datasemen Anjing Pelacak atau K 9, Ini
Teguh melanjutkan bahwa dirinya dan Balai KSDA Jambi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu berperan aktif menjaga habitat dan melestarikan satwa liar. Ia pun berujar jika dalam Quran surah al-An’am, 6:38 Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa telah memerintahkan manusia untuk menjaga alam dan kehidupan di dalamnya, termasuk satwa.
Satwa beruang madu yang dilepasliarkan kali ini merupakan hasil penyelamatan pada tanggal 15 Juni 2022 di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang Kabupaten Bungo, dimana pada saat diselamatkan mengalami luka (patah tulang) pada kaki depan sebelah kanan. Selama berada di TPS, beruang tersebut dilakukan pengobatan berupa operasi bedah tulang (orthopedi) dengan menggunakan pemasangan pelate untuk menyatukan tulang beruang oleh Dr. Andreas Messikomer, spesialis traumatology et chir dari Switzerland bersama tim medis TPS BKSDA Jambi dan FZS (Frankfurt Zoological Society).
Selain itu, seluruh satwa yang dilepas liarkan tersebut juga telah mendapatkan pengkayaan perilaku dengan pemberian perlakuan-perlakuan untuk merangsang kemampuan mencari makan di alam liar dan diupayakan pengurangan kontak dengan manusia.(***014)
Artikel Terkait
Maraknya Alih Fungsi Lahan Eks HGU di Kawasan Ciater Subang Menuai Konflik Satwa
HPN 2022, Jokowi Lepasliarkan Satwa Khas Pulau Sulawesi, Ini Beda Anoa dan Sapi