Besok, Ribuan Karyawan Perum Perhutani Jabar Akan Geruduk KLHK Tolak Kepmen LHK Terkait KHDPK

- Selasa, 17 Mei 2022 | 21:17 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Foto tangkapan layar)
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Foto tangkapan layar)

FOKUSSATU.ID – Keputusan Menteri (Kepmen) Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) berdasarkan SK No. 287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 tertanggal 5 April 2023 menyebutkan akan mengambil alih lahan hutan negara yang dikelola Perum Perhutani di Pulau Jawa.

Pengambilan alih lahan hutan tersebut menimbulkan persoalan di karyawan perum perhutani dan masyarakat desa hutan di pulau jawa.

Lahan hutan Perhutani di Jawa seluas sekitar 1,1 juta hektare yang akan ditetapkan menjadi Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) sesuai kepmen-LHK berdasarkan SK No 287/2022.

Hal ini diyakini segera menjadi lahan pangan dan hancur fungsi lindungnya, disamping itu juga akan menjadi sejarah tragis hancurnya hutan Perhutani di Pulau Jawa.

Baca Juga: Terkait KHDPK, Paguyuban LMDH Jabar Akan Gelar Aksi Massa Tolak Kepmen LHK

Dengan diluncurkannya SK No. 287 tentang Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di pulau Jawa mengakibatkan ribuan karyawan perum Perhutani merasa terancam.

Oleh karena itu, besok ribuan karyawan perum perhutani Jawa Barat akan melakukan aksi massa ke Jakarta dan akan mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dilanjutkan ke Gedung DPR RI dan akan berkumpul di Monas dengan karyawan Perum Perhutani dari luar Jawa Barat.

“Rencananya dari Jawa Barat yang akan ikut melakukan aksi massa ke Jakarta sekitar 1600 karyawan perum perhutani,”ujar perwakilan dari perum perhutani, Selasa (17/5/2022).

Tuntutan yang akan sampaikan ke LHK, ia mengatakan karyawan perum perhutani meminta KLHK mencabut SK No 287 terkait KHDPK karena jauh dari konsep kehutanan dan menyimpang dari konsep konsep konservasi.

Baca Juga: Munculnya Penetapan KHDPK, Ribuan Karyawan Perum Perhutani Terancam

“Dengan terbitnya SK tersebut yang sangat bertentangan atas berbagai macam aspek. Baik dari aspek legalitas, hukum, maupun aspek sosial dan ekonomi. Ia mengungkapkan, tambah diperparah lagi dengan konflik yang sudah terjadi,”pungkasnya.

Editor: Kusnad Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X