Terungkap Kasus Penyerobotan Tanah Milik Warga di Desa Tegalluar Kabupaten Bandung

photo author
- Selasa, 1 November 2022 | 09:10 WIB
Kantor Desa Tegalluar Kabuapten Bandung (Foto tangkapan layar)
Kantor Desa Tegalluar Kabuapten Bandung (Foto tangkapan layar)

Namun, sampai saat ini, kasus tanah seluas 8 hektar itu justru tidak ada keberlanjutan dari pihak Bareskrim Polri maupun Bagwassidik Ditreskrimum Polda Jabar.

Baca Juga: ONE BRIGADE Bersama E- Troopers Gelar Acara Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-94 di Cimahi

"Kami ingin mendapatkan kejelasan dari kasus ini, BPN yang turut hadir dalam gelar perkara menyebutkan jika pihaknya hanya menerbitkan sertifikat berdasarkan bukti pengajuan dari pihak Desa Tegalluar. Yang kami pertanyakan adalah saat di Desa Induk sebelum pemekaran (Desa Cipamokolan. red), data Kohir dan Persil 154 milik kami ada, tetapi setelah menjadi Desa Tegalluar Persil 154 tidak ada, jadi seolah-olah ada pemaksaan dari pihak pemerintah Desa Tegalluar saat itu untuk dimasukkan kedalam Persil 153," ujarnya.

Seperti diketahui, Kawasan Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung digadang-gadang bakal menjadi salah satu calon lokasi pemindahan pusat pemerintahan provinsi Jawa Barat. Meski demikian, faktanya hingga saat ini kawasan tersebut ternyata masih menyimpan sejumlah persoalan tanah/lahan yang belum tuntas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnad Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X