FOKUSSATU.ID - Tiga remaja berinisial TD (16), KA (14), dan RP (15) asal Bojonggede, Kabupaten Bogor terpaksa diringkus pihak petugas kepolisian lantaran terlibat membawa sajam alias senjata tajam berjenis celurit.
Adapun penangkapan ketiga remaja tersebut di kawasan Jalan Perumahan Bukit Waringin, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Bojonggede, AKP Dwi Susanto menerangkan, ketiga remaja diringkus Tim gabungan Polsek dan Polres Metro Depok disaat personil tengah melakukan patroli pada Minggu, 17 April 2022 sekitar pukul 01.45 WIB dini hari di kawasan tersebut.
Baca Juga: Sup Udang Nanas Menu Buka Puasa Ke 15, Sajikan Selagi Hangat
"Saat tengah patroli, para personil Tim gabungan berpapasan dengan ketiga remaja tersebut, yang berboncengan sepeda motor tanpa plat nomor polisi, dari salah satu remaja membawa sajam (senjata tajam) jenis cerulit di lokasi," terang AKP Dwi Susanto kepada wartawan, Minggu (17/4/2022).
Dia menambahkan, saat melakukan penangkapan di lokasi Tim sempat terlibat aksi kejar-kejar dengan ketiga remaja tersebut. Bahkan, salah satu dari remaja sempat membuang cerulit miliknya ke pinggiran jalan.
"Ketiga remaja sudah kita gelandang alias dibawa ke Mapolsek Bojonggede untuk diproses lebih lanjut, terkait motifnya membawa sajam cerulit tersebut dan saat ini masih kita tangani," pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Sempat Beredar di Medsos, Mall Tunjungan Plaza Surabaya Terbakar
Dilalap Si Jago Merah, Begini Sejarah Berdirinya Tunjungan Plaza
Penemuan Jasad Seorang Guru, Diduga Tewas Gegara Terserimpet Sarung, Masih Lidik, Ini Penjelasannya
Polisi Amankan 4 Pelaku Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil di Bogor
Balita 2 Tahun Belum Sadar Pasca Musibah Tanah Longsor di Citamiang Sukabumi, Wali Kota Janji Seperti Ini