FOKUSSATU.ID - Terlibat dalam perdagangan Prostitusi Online di aplikasi Michat, empat orang para pemuda asal Bogor diciduk alias diamankan pihak kepolisian Polresta Bogor Kota, Jawa Barat.
Dari keempat para pelaku yang terlibat tersebut berinisial OY, AM, IC, dan LEP.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto membenarkan akan hal pengamanan keempat pelaku tersebut.
Baca Juga: Carlos Fortes Pindah Ke PSIS, Manajemen Arema FC Meradang !
Dia mengatakan, pengamanan keempat orang para pelaku tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya salah satu tempat atau Hotel di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sempur, Kota Bogor yang kerap dijadikan tempat bertransaksi Prostitusi Online.
"Maka dari situlah keempat orang para pelaku yang terlibat tersebut semuanya kami amankan, mereka semua terlibat terkait khasus memperjualbelikan wanita melalui aplikasi michat dan menyediakan salah satu tempat penginapan," terang Kompol Dhoni kepada wartawan, Jumat (1/3/2022).
Dhoni menambahkan, bahwa dari keempat para pelaku tersebut dalam melancarkan aksi kedoknya berperan mengakomodir konsumen alias lelaki hidung belang dan mengarahkanya ke wanita-wanita pesanannya.
Baca Juga: Kegiatan Tarawih Ikuti Standar Yang Ditetapkan Pemerintah
"Dari peranan para pelaku itu ada yang menawarkan, juga ada yang mencari tamu, dan juga ada yang menentukan lokasi tempat-tempat kamar maupun hotel yang telah disepakati sebelumnya oleh mereka," paparnya.
Selain itu, sambung Dhoni, para pelaku menawarkan wanita terhadap para calon konsumennya tersebut dengan harga bepariasi mulai dari Rp 600 ribu hingga Rp 900 ribu. Apabila dari harga telah disepakati selanjutnya para pelaku tersebut mendapatkan imbalan sebesar Rp 50 ribu saat itu.
"Dari wanita-wanita yang dijajakannya tersebut berusia sekitar 19 hingga 25 tahun, selain itu ada tiga orang korban berinisial SM (16), RRT (18), dan EA (20) juga kami amankan," jelas Dhoni.
Baca Juga: Waduh! Buaya Berkeliaran di Sungai Gegerkan Warga Desa Malakasari, 3 Jari Tangan Korban Robek
Berdasarkan pengakuan dari para korban melakukan hal bisnis tersebut, lanjut Dhoni, lantaran terhimpit masalah ekonomi keluarga.
Lebih lanjut kata Dhoni, dari tangan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti diantaranya delapan unit Handphone, satu unit tablet, delapan buah alat kontrasepsi alias kondom dan juga tangkap layar transaksi via WhatsApp.
Artikel Terkait
Menakar Prostitusi Online di Kota Bogor, Seperti Apa Komitmen Pemkot Bogor Dimasa Pademi Covid-19
Terlibat Prostitusi Online, Alona Dituntut 6 Tahun Penjara
Ini Profil dan Biodata Cassandra Angelie, Pesinetron yang Ditangkap Atas Dugaan Prostitusi Online
Polisi Kantongi Nama nama Artis Terlibat Prostitusi Online
Sejumlah Artis Sinetron Masuk Daftar List Prostitusi Online