FOKUSSATU.ID- Kantor pinjaman online (pinjol) ilegal digerebek polisi.
Dalam penggrebeken di Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, polisi mengamankan sebanyak 99 orang karyawan, termasuk manajer yang bekerja di kantor pinjol ilegal tersebut.
"Hari ini kami mengamankan satu orang manajer yang bertanggungjawab disini dan 98 karyawan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di lokasi, Rabu (26/1/2022).
Dari puluhan karyawan tersebut, mayoritas masih di bawah umur. "Kami juga mengimbau kepada masyarakat, orang tua karena di sini kita lihat banyak yang bekerja adalah anak-anak di bawah umur," lanjut Kombes Pol Endra Zulpan.
Baca Juga: Sri Mulyani Nilai Pinjol Adalah Lintah Darat Digital
Zulpan mengaku prihatin atas temuan anak di bawah umur yang terlibat di kantor pinjol ini. Dia menyebut hal itu juga akibat minimnya pengawasan orang tua dan pengetahuan akan aktivitas pinjaman online ilegal.
Zulpan menjelaskan dari 98 karyawan yang diamankan, sebanyak 48 diataranya bertugas sebagai tim reminder untuk mengingatkan para penghutang sebelum jatuh tempo pembayaran hutang pinjol.
"Sementara yang 50 orang tim lain untuk mengingatkan atas keterlambatan peminjam dan terbagi menjadi beberapa kategori, keterlambatan 1-7 hari ada timnya sendiri. Kemudian 8-15 hari ada timnya sendiri, 16-30 hari serta 31-40," imbuhnya.
Para karyawan dalam menjalakani tugasnya, diduga kerap melakukan tindak pidana kepada para peminjam yang menunggak pembayaran utang pinjol. Salah satunya kasus pengancaman.
"Tindakan hukum yang dilakukan di antaranya pengancaman, mengupload hal yang bisa menurunkan harkat dan martabat peminjam," terang Zulpan.
Kabid Humas enggan menjelaskan lebih lanjut perihal berapa nasabah yang telah menjadi korban dari pinjol ilegal ini. Namun, dia mengatakan 99 orang karyawan telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.***014
Artikel Terkait
Satgas Investasi Tutup 116 Pinjol Ilegal, Mana Saja
Ijtima' Ulama Pinjol Riba Haram
Tangkap 13 Tersangka, Polisi Sita Rp 217 Miliar Lebih Dari Pinjol Ilegal