Sri Mulyani Nilai Pinjol Adalah Lintah Darat Digital

photo author
- Kamis, 2 Desember 2021 | 21:25 WIB
Ilustrasi Pinjaman Online
Ilustrasi Pinjaman Online

FOKUSSATU.ID- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawat menilai pinjaman online (Pinjol) adalah lintah darat digital.

Wanita yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Keungan di era Presiden SBY ini mengatakan  pinjaman online (pinjol) ilegal atau fintech peer to peer (P2P) lending ilegal merupakan lintah darat,
kiasan bagi rentenir.

Menkeu menerangkan, antara pinjol ilegal dan lintah darat tidak ada bedanya. Hanya saja, lintah darat yang  ini  (Pinjol) dilengkapi dengan teknologi digital serta skema bunga rendah namun berujung pada penyengsaraan dan teror.

"Ini lebih seperti lintah darat. Daripada aktivitas fintech peer to peer lending. Lintah darat dengan teknologi digital," ujar Sri.

Baca Juga: Polda Jabar Masih Terus Dalami Kasus Pinjaman Online Ilegal

Sri Mulyani menilai, tumbuh kembangnya pinjol di Tanah Air dan telah banyak memakan korban, disebabkan perkembangan teknologi digital yang cepat, namun  tidak diiringi tingkat literasi masyarakat.

Dirinya mengungkapkan, data terakhir tingkat literasi keuangan di Indonesia pada 2019 hanya mencapai 38,03 persen.

Padahal, OJK menurutnya telah terus melakukan pemblokiran pinjol sejak 2019-2021 sebanyak 3.500.

"Angka ini mengartikan bahwa banyak orang di Indonesia menggunakan layanan finansial bahkan tanpa memiliki pengetahuan dasar atau tanpa literasi keuangan," terang dia.

Kata dia,  literasi keuangan ini pada dasarnya perlu dibuatkan standar khusus sehingga pemahaman masyarakat bisa merata serta menyasar target yang sering jadi incaran pinjol ilegal.

"Kita butuh target, utamanya untuk warga miskin, warga kurang edukasi, orang tua, UMKM, startup, dan wanita. Mereka adalah pihak yang rentan terkena aktivitas finansial ilegal," tandas Sri Mulyani. ***

Conten Creator Jurnalis  gus

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Cara Menata Lemari Pakaian agar Lebih Rapi dan Efisien

Jumat, 26 September 2025 | 13:35 WIB
X