Belasan Karaoke di Jakarta Barat Mulai Beroperasi

photo author
- Selasa, 9 November 2021 | 18:46 WIB
Tempat Karaoke/ilustrasi
Tempat Karaoke/ilustrasi

FOKUSSATU.ID-Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  untuk wilayah DKI Jakarta memasuki Level 1. Sejumlah tempat hiburan sudah mulai beroperasi . Setidaknya 12 tempat karaoke di Jakarta Barat mulai beroperasi.

"Masih percobaan untuk kegiatan karaoke yang di bawah naungan industri hiburan," ujar  Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat Budi Suryawan, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Dua belas tempat karaoke itu tersebar di beberapa pusat perbelanjaan yang ada di wilayah Jakarta Barat. Seperti, Puri Indah Mall dan Citraland.

Selain  itu, beberapa tempat karaoke juga ada yang berdiri sendiri atau tidak berada di dalam pusat perbelanjaan. Kendati demikian,  tempat karaoke yang beroperasi harus mengikuti beberapa protokol kesehatan (prokes) yang diatur selama PPKM Level 1.

Baca Juga: Inul Daratista Sempat Dicekal di Taiwan, Ternyata Gara-gara Ini


Menurut Budi,  setiap tempat karaoke hanya boleh menerima tamu sebanyak 25 persen dari kapasitas utama. Sedangkan, setiap ruangan karaoke hanya boleh menerima pengunjung sebanyak 50 persen.

"Pengunjung hanya dibatasi selama tiga jam berada di dalam ruangan," ucapnya.

Dijelaskan juga bahwa jam operasional setiap tempat karaoke pun juga dibatasi dari pukul 11.00 hingga pukul 22.00 malam. Budi  pun memastikan seluruh tempat karaoke di wilayahnya beroperasi sesuai dengan ketentuan Protokol kesehatan  yang berlaku.***

Content Creator Jurnalis  gus

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X