Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Aa Umbara Hadirkan 10 Saksi, Ini penuturan Saksi

photo author
- Kamis, 7 Oktober 2021 | 15:58 WIB
Bupati Bandung Barat non aktif, Aa Umbara Sutisna (Foto : Dokumentasi)
Bupati Bandung Barat non aktif, Aa Umbara Sutisna (Foto : Dokumentasi)

FOKUSSATU.ID - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Bupati Bandung Barat non aktif, Aa Umbara Sutisna terkait suap jual beli jabatan yang terjadi tahun 2019-2020. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu 6 Oktober 2021.

Dalam sidang menghadirkan 10 saksi, mereka adalah ASN di Pemkab Bandung Barat. Sejumlah kepala dinas di Kabupaten Bandung Barat dicecar jaksa penuntut umum KPK terkait pemberian gratifikasi kepada Aa Umbara Sutisna.

Mereka mengakui telah memberi sejumlah uang baik secara langsung maupun tidak langsung kepada Aa Umbara.

Baca Juga: Rumah Zakat Borong Telur dan Sayuran Lalu Dibagikan Ke Warga Cihampelas KBB

Berikut rincian 10 saksi ASN Pemkab Bandung Barat sebagai berikut.

  1. Wandiana (Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa)
  2. Hernawan (staf ahli di KBB/eks Kadis Kesehatan)
  3. Tuti Heriyati (Sekretaris Camat Cihampelas/Kabid Dinkes)
  4. Rita Nur Cahyani (Kasubbag Umum Kepegawaian/Kasi SDM)
  5. Sangaji Rusmana (TKK/ Honorer)
  6. Asep Dendih (Kadis Pendidikan)
  7. Avira Nurhasifah (Kadis Arsip)
  8. M Lukmanul Hakim (Kadis Perhubungan)
  9. Hendra Krismayadi (Kadis Dukcapil)
  10. Heru Budi Purnomo (Kadis Ketahanan Pangan dan Tani)

Baca Juga: Kapolres Cimahi Tinjau Pelaksanaan Vaksin di Pondok Pesantren Daarul Haliim Cihanjuang KBB

Dua saksi lainnya berasal dari pihak swasta yakni Subarya Santani dan Agung Maryoto.

Saksi-saksi yang berasal dari ASN mengakui telah memberi uang secara tidak langsung kepada Aa Umbara untuk kegiatan bersama sukarelawan di Pangandaran pada Juli 2020. Rata-rata uang yang diberikan adalah Rp5-10 juta.

”Saya memberikan uang Rp10 juta karena melihat banyak sukarelawan yang tidak mendapat kamar dan makan,” kata Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Heru Budi Purnomo dalam kesaksiannya.

Baca Juga: Plt. Walikota Cimahi Lantik Ketua Dan Wakil Ketua Baznas Kota Cimahi Periode 2021-2026

Dalam sidang itu, terungkap bahwa aliran uang jual beli jabatan tersebut sebagian besar diberikan kepada orang yang dekat dengan Aa Umbara mulai dari ajudan, sekretaris pribadi, dan kerabat Aa Umbara seperti yang diungkapkan Hernawan (saat itu Kadinkes KBB).

Dia memberi uang dua kali yaitu Rp100 juta dan Rp50 juta. Uang tersebut dititipkan kepada ajudan Aa Umbara yaitu Wisnu.

Dari penuturan Hernawan, penyerahan uang tersebut seperti di film-film. Saat penyerahan uang yang pertama, Hernawan menyuruh Tuti memberikannya kepada ajudan Aa Umbara, Wisnu.

Mereka janji bertemu di Jalan Kolonel Masturi, tepatnya di pinggir jalan. Tuti menunggu di pinggir jalan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnad Fokussatu

Sumber: Pikiran Rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X