FOKUSSATU.ID-Kasus pembunuhan sadis terhadap ibu dan anab berinisial TH (55) dan AMR (23) di wilayah Subang, hingga kini masih dalam proses penyelidikan. Butuh proses yang panjang untuk memunculkan tersangkanya.
"Ini masalah yang kompleks, untuk memunculkan tersangkanya harus melalui proses yang panjang," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono , Sabtu (18/9/2021) seperti dikutip dari PMJ news.
Rusdi menjelaskan bahwa Pembunuhan Sadis Ibu-Anak di Subang Kompleks, Polisi Masih Kumpulkan Bukti Ilmiah jika penyidik telah menemukan tersangkanya karena saat ini tim masih bekerja.
Baca Juga: Polisi Bongkar Kiriman Sabu dan Ekstasi Dalam Speaker
"Mudah-mudahan kedepan ada perkembangan secara positif. Ini semuanya masih berjalan. Nanti kalau sudah ada tersangkanya, pasti publik tahu," paparnya.
Seperti diketahui, dua mayat perempuan, yakni ibu dan anak berinisial TH (55) dan AMR (23) ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard di Desa Cagak, Kabupaten Subang Jawa Barat, pada Rabu (18/8/2021) lalu. Kedua mayat tersebut pertama kali ditemukan suami korban.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkap kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana. Hal tersebut sesuai dengan analisa dan pemeriksaan terhadap para saksi.(gus)
Baca Juga: Diduga Jual Ribuan Baby Lobster, Pria Ini Terancam 6 Tahun Penjara
"Kasus tindak pidana pembunuhan berencana. Penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan diduga tindak pidana pembunuhan dan direncanakan. Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP," terang Ramadhan, Jumat (17/9/2021).
Penyidik, kata dia, sudah bekerja dengan menggunakan analisa-analisa yang dilakukan dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi. (Gus)