Kebun Teh di Pangalengan Digunduli Diduga Alih Fungsi Lahan, Praktisi Hukum : Langgar UU Perkebunan dan Tata Ruang

photo author
- Kamis, 27 November 2025 | 09:54 WIB
Hamparan kebun teh di Pangalengan dibabat habis
Hamparan kebun teh di Pangalengan dibabat habis

Januar juga meminta hasil pemeriksaan pemerintah diumumkan secara transparan.

“Pangalengan tidak boleh menjadi ruang abu-abu. Penegakan hukum yang tegas adalah bentuk perlindungan terhadap kepentingan publik dan keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.

Baca Juga: Respons Aspirasi Publik, Prabowo Rehabilitasi 3 Mantan Direksi ASDP

Kasus pembabatan kebun teh ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum dalam tata kelola ruang Kabupaten Bandung.

Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti temuan ini untuk memastikan kawasan Pangalengan tetap terjaga dan tidak menjadi korban eksploitasi ilegal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X