Januar juga meminta hasil pemeriksaan pemerintah diumumkan secara transparan.
“Pangalengan tidak boleh menjadi ruang abu-abu. Penegakan hukum yang tegas adalah bentuk perlindungan terhadap kepentingan publik dan keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.
Baca Juga: Respons Aspirasi Publik, Prabowo Rehabilitasi 3 Mantan Direksi ASDP
Kasus pembabatan kebun teh ini menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum dalam tata kelola ruang Kabupaten Bandung.
Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti temuan ini untuk memastikan kawasan Pangalengan tetap terjaga dan tidak menjadi korban eksploitasi ilegal.
Artikel Terkait
Industri Jasa Keuangan di Jabar Tumbuh Positif dan Stabil
Final Piala Dunia U 17, Austria Tantang Portugal
Respons Aspirasi Publik, Prabowo Rehabilitasi 3 Mantan Direksi ASDP
Peringati HMPI 2025, Wakil Menteri Kehutanan Tanam Pohon di Ujungjaya Sumedang
Ambil Alih Penanganan Jalan Desa dan Kabupaten, Kepala Desa Cilame Dukung Rencana Pemprov Jabar