FOKUSSATU.ID, PURWOREJO – Polres Purworejo naikan status dari penyelidikan menjadi tahap penyidikan terkait kasus penganiayaan disertai pengeroyokan terhadap korban Ari Edi Pambudi (44) pada 4 September yang lalu.
Kasus tersebut kini naik ketingkat penyidikan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara dan meminta keterangan belasan saksi. Hal ini disampaikan oleh Kanit II Polres Purworejo, Aiptu M. Anas Masun.
Perlu diketahui Ari Edi Pambudi warga Banyumas Jawa Tengah menjadi korban penganiayaan disertai pengeroyokan sejumlah orang di Desa Mlaran, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, pada Kamis (4/9/2025) malam.
Baca Juga: Viral Makan di Warung Bu Imas Kota Bandung Digetok Parkir Rp30 Ribu, Jukir Diamankan
Sementara penganiayaan disertai pengeroyokan ini dilakukan oleh mantan ketua ormas GRIB Jaya Kabupaten Purworejo Jawa Tengah.
Meski sudah masuk dalam penyidikan, pihaknya meminta mantan ketua ormas berinisial AR tersebut segera ditetapkan sebagai tersangka. Soalnya, apa yang dilakukan AR sangat meresahkan.
Selain melibatkan rekan rekannya, Ia diduga bersekongkol dengan istrinya yang merupakan ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo untuk menjebak dirinya saat kejadian pada 4 September yang lalu.
Ari menuturkan awalnya, istri AR mengundang kami untuk kerumah melalui pesan WA. Setelah sampai disana AR dan gerombolannya sudah bawa bambu dan kayu untuk mengeroyok kami.
Baca Juga: Penutupan Bandung Zoo, Pemkot Bandung Abaikan Keselamatan dan Hak Satwa
“Saya belum sempat bicara, sudah disambut pukulan bambu oleh AR,” tutur Ari saat dikonfirmasi, Selasa (7/10/2025).
Tak berhenti di situ, Ari mengaku dicekik dan diinjak oleh Ridho beserta kawan-kawannya. Khawatir kehilangan nyawa, Ari bersama dua orang lain berhasil menyelamatkan diri lari ke jalan raya dan meminta pertolongan warga sekitar.
“Mobil saya dipukul-pukul dan digembosi bannya, sehingga sempat ditahan oleh mereka,” tambah Ari.
Akibat pengeroyokan tersebut, Ari mengalami luka memar di wajah, kepala, lengan, dan kaki. Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Purworejo.
Baca Juga: Buka Kick Off Implementation Support Mission, Sekjen ATR/BPN Paparkan Lima Langkah Percepatan dan Peningkatan Kinerja ILASPP
Ari menduga ada upaya perencanaan pembunuhan kepada dirinya karena di lokasi kejadian di Desa Mlaran sudah banyak anak buah AR. Mereka bersama-sama memukul dan mengancam akan membunuh Ari.
"AR dan TY (ASN) yang merupakan guru di sekolah dasar negeri, mereka saya kira sudah merencanakan ini, kalau gak segera ditangkap ini kan meresahkan sekali. Apa bijak seorang guru yang seharusnya jadi panutan malah diduga ikut merencanakan pengeroyokan," kata Ari.
Disinggung terkait utang piutang, Ari menjelaskan, AR memiliki tanggungan utang kepada kakak saya sebesar Rp 780 juta sejak 2022 dan belum dibayar. AR menjanjikan kerjasama investasi bidang Kepariwisataan bersama kakaknya.
"AR telah melakukan penipuan, sebelumnya Kami telah melakukan perjanjian kerjasama investasi sejak 2022 lalu dan akan mengembalikan investasi tersebut, tetapi faktanya AR melanggar kesepakatan pengembalian investasi hingga kini, ya kurang lebih 3 tahun lamanya Kami hanya mendapatkan janji-janji saja, hingga pada malam kejadian penganiayaan, Kami bermaksud menghadiri undangan untuk musyawarah menyelesaikan utang piutangnya, justru malah dijebak," pungkas Ari.
Artikel Terkait
Kisruh Bandung Zoo. Ditutup Sementara, Pemkot Dorong Penyelesaian Damai Dua Pihak Yayasan
Perdana, Jabar Siap Gelar Pilkades Digital Desember 2025
Buka Kick Off Implementation Support Mission, Sekjen ATR/BPN Paparkan Lima Langkah Percepatan dan Peningkatan Kinerja ILASPP
Penutupan Bandung Zoo, Pemkot Bandung Abaikan Keselamatan dan Hak Satwa
Viral Makan di Warung Bu Imas Kota Bandung Digetok Parkir Rp30 Ribu, Jukir Diamankan