Viral! Modus Penarikan Kendaraan di Jalan, Oknum Debt Collector di Depok Diduga Beli Data Pribadi Warga

photo author
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 11:51 WIB
Polres Metro Kota Depok menangkap sejumlah debt collector yang dianggap meresahkan masyarakat
Polres Metro Kota Depok menangkap sejumlah debt collector yang dianggap meresahkan masyarakat

"Untuk motor sudah diamankan, sudah ada empat unit dan nanti akan kita lakukan pemeriksaan secara mendetail, apakah memang motor-motor tersebut memiliki surat yang sah atau tidak," jelas Made.

Postingan tersebut pun tidak luput dari sorotan warganet di kolom komentar. Sebagian warganet menyayangkan tindakan oknum debt collector di Kota Depok itu yang diduga membeli data pribadi para debitur kendaraan.

Baca Juga: Terungkap! Dugaan Penipuan PT BDS: Kejari dan Polda Jabar Periksa 12 Saksi, Utang Capai Rp 100 M

"Pantas ada yang dicegat mata elang walau sudah lunas. Ternyata hasil beli data," tutur warganet dengan akun @dodik87.

"Di negara luar kalau tiba-tiba ada yang cegat kendaraan di jalan, sama pemilik kendaraan langsung didor di tempat," ujr warganet lainnya melalui akun Instagram @oxy_green.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X