Baca Juga: Badan Bank Tanah dan Unpad Susun Pedoman Akutansi, Diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan
Menanggapi pernyataan dalam podcast yang seolah-olah menyebut dirinya memiliki peran dalam pengusulan proyek di tubuh PT BDS, Marlan menepis hal tersebut dengan tegas.
"Secara kelembagaan, tidak ada. Dari ucapan saya, enggak ada," tegasnya.
Marlan berharap publik bisa memahami bahwa proses audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Bandung adalah bagian dari tugas pengawasan dan verifikasi yang bersifat administratif, bukan bentuk intervensi dalam pengambilan keputusan proyek atau kebijakan internal BDS.
“Audit ini murni tugas pengawasan administratif, bukan bentuk intervensi terhadap kebijakan internal BDS,” tegas Marlan.***