Pelaku Pasang Alat Perekam CCTV di Kamar Mandi SMAN 12 Bandung Dibekuk Polisi

photo author
- Rabu, 28 Mei 2025 | 10:38 WIB
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono

FOKUSSATU.ID, BANDUNG Beredar di media massa dan media sosial pelaku rekaman asusila yang menggemparkan SMAN 12 Bandung berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, Selasa (27/5/2025).

Pelaku masih dibawah umur yang berinisial AS ditangkap Polrestabes Bandung setelah aksinya terbongkar yaitu melalui rekaman alat cctv rakitan yang disembunyikan di kamar mandi sekolah.

"Pelaku telah kami tangkap, peristiwa ini terjadi di bulan Desember 2024. Dimana pelaku memasang alat perekam tersembunyi di kamar mandi sekolah, lalu datanya disimpan di ponsel miliknya,"ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Bandung Dukung Penuh Kebijakan Gubernur Jabar Terkait Penetapan Jam Malam untuk Pelajar

Budi menuturkan dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian ada tujuh orang siswa SMAN 12 Bandung yang jadi korban.

"Pelaku dijerat UU No 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) pasal 14 ayat 1 dan pasal 27 ayat 1 UU ITE karena menyimpan dan menyebarkan konten tanpa izin,"tuturnya.

Lanjut Budi memaparkan AS juga telah melakukan aksi yang sama di sebuah Vila di Lembang Kabupaten Bandung Barat.

"Kami menduga pelaku mempunyai kelainan seksual. Ia menyimpan video tersebut untuk konsumsi pribadi,"paparnya.

Baca Juga: Kalapas Sukamiskin dan Dirjenpas Rayakan Panen Buah Melon Hasil Karya Warga Binaan

Untuk proses hukum selanjutnya akan kami limpahkan ke Polda Jawa Barat. Soalnya lokasi kejadian berada di dua wilayah hukum berbeda.

"Hari ini, tersangka akan kami serahkan ke Polda Jabar agar penanganan lintas wilayah dapat berjalan lebih efisien,"tandasnya.

"Dan saya pastikan pihak kepolisian akan terus mendalami, kemungkinan ada korban lain di lokasi yang berbeda serta akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku,"pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X