Kalapas Sukamiskin dan Dirjenpas Rayakan Panen Buah Melon Hasil Karya Warga Binaan

photo author
- Selasa, 27 Mei 2025 | 22:46 WIB
Dirjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Brigjen Pol. Drs. Mashudi melaksanakan panen raya buah Melon di lahan pertanian Lapas Klas I Sukamiskin Bandung, Selasa 27 Mei 2025
Dirjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Brigjen Pol. Drs. Mashudi melaksanakan panen raya buah Melon di lahan pertanian Lapas Klas I Sukamiskin Bandung, Selasa 27 Mei 2025

FOKUSSATU.ID - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Brigjen Pol. Drs. Mashudi melaksanakan panen raya buah Melon di lahan pertanian lembaga permasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin Bandung, pada Selasa, 27 Mei 2025.

Panen buah Melon ini, Dirjenpas secara bersama-sama didampingi Direktur TI dan Kerjasama Ditjenpas, Maulidi Hilal, Kakanwik Ditjenpas Jabar, Kusnali Kalapas Sukamiskin, Fajar Nur Cahyono dan seluruh kepala UPT Pemasyarakatan se Jawa Barat.

Kalapas Klas I Sukamiskin, Fajar Nur Cahyono menjelaskan bahwa, budi daya buah Melon ini merupakan salah satu program pembinaan yang diadakan dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Baca Juga: Kelima Kali Pemkot Bandung Raih WTP, Farhan Komitmen Tingkatkan Kelola Keuangan dan Aset Daerah

“Hal itu selaras dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto,” tutur Fajar disela-sela panen buah Melon.

Selain itu, lanjutnya, budi daya buah melon ini akan sangat berdampak manfaat bagi para warga binaan (WB) yang dapat di aktualisasikan kelak setelah bebas menjalani masa pidana.

Budidaya Melon jenis Inthanon ini dilakukan dengan menggunakan teknologi Smart Farming IOT. Panen buah Melon kali ini diperkirakan sebanyak 800 kg dengan masa tanam hingga panen berkisar 2 bulan,” kata Fajar.

Baca Juga: Farhan Resmikan Agroforestry Kolam Retensi Ciporet, Wujud Kolaborasi Hadapi Banjir dan Bencana

Fajar juga menjelaskan, dari penjualan buah Melon ini sebahagian uang nya akan di setor ke Kas Negara sebagai PNBP sesuai aturan yang berlaku. Dan usai panen Melon, lahan yang sama akan ditanami kembali bibit Melon.

Dalam waktu yang bersamaan, Dirjenpas Mashudi sambil memetik buah Melon sempat mencicipi buah Melon hasil petik sendiri. Dan mengaku rasanya manis dan enak.

Baca Juga: Soal Rotasi Mutasi Jabatan di Pemkot Bandung, Farhan Masih Menunggu Persetujuan BKN dan Kemendagri

Mashudi sempat juga menyerahkan sejumlah buah Melon kepada masyarakat luar lapas sebagai penerima manfaat dari panen buah Melon tersebut.

“Budi daya Melon di Green House Lapas Sukamiskin ini diharapkan agar terus dikembangkan dengan berbagai varian guna meningkatkan ketahanan pangan nasional dan Pemasyarakatan PASTI berdampak,” jelas Mashudi. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X