FOKUSSATU.ID - Pemberitaan di Indonesia dihebohkan foto udara yang diduga pembukaan lahan skala besar di lereng Gunung Tangkuban Parahu, tepatnya di area perkebunan teh Sukawarna, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Pada akhirnya diketahui, area tersebut merupakan proyek Eiger Camp, mirisnya Anggota Satpol PP Provinsi Jawa Barat menyegel lokasi tersebut atas perintah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi karena diduga menyalahi tata ruang.
Pihak Eiger, Jumat, (4/4/2025), kembali menegaskan bahwa proyek Eiger Camp sudah mengantongi 8 dokumen perizinan dari Pemerintah setempat.
Baca Juga: Izin Sudah Lengkap, Eiger Camp di KBB tidak Melanggar Aturan
1. Dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Kepala DPMPTSP Kabupaten Bandung Barat yang ditandatangani 30 Maret 2023
2. Dokumen Keterangan Tata Ruang dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung Barat
3. Surat Penjelasan Perizinan dari DPMPTSP Kabupaten Bandung Barat yang menyatakan bahwa kegiatan memiliki tingkat risiko menengah rendah
4. Dokumen Teknis Peil Banjir yang dikeluarkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung Barat
Baca Juga: Beri Apresiasi, Puluhan Karyawan EIGER Raih Tiket Umrah Hingga Hadiah Rumah di Ramadan 2025
5. Dokumen pengesahan site plan pembangun Eiger Camp dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung Barat
6. Dokumen Persetujuan Analisis Dampak Lalu Lintas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung Barat
7. Dokumen Persetujuan Analisis Dampak Lalu Lintas dari Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi yang menaungi juga Kabupaten Bandung Barat
Baca Juga: Buntut Banjir Bandang Puncak, Eiger Disegel, Izin Proyek Terbit era Ade Yasin
8. Dokumen penilaian Amdal yang ditandatangani oleh Kepala Bidang Tata Kelola Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Bandung Barat