Selain istilah itu, lanjutnya, untuk pertimbangan dan penilaian yang mempengaruhi dalam memberikan anugerah, tim juri juga menilai dedikasi dan konsistensi termasuk prestasi pelaku budaya calon penerima anugerah.
"Tapi tidak semua misalnya satu orang (insan budaya) itu harus memenuhi prestasi, konsistensi kemudian dedikasi. Dedikasi dan konsistensi itu yang utama kami pertimbangkan," ujarnya.
Bahkan, kata Ceu Etti, waktu itu sudah ditetapkan bahwa calon penerima anugerah minimal sepuluh tahun berkarya tanpa henti.
Sedang ditambahkan Irwan, saat ini para penerima anugerah Budaya mencakup berdasarkan 10 OPK (Objek Pemajuan Kebudayaan) sesuai UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
"Ada juga penerima anugerah Budaya dari pelaku usaha kuliner. Lebih ke kuliner tradisional yang legendaris di kota Bandung," ujar Irwan.
Irwan juga menyampaikan, dengan adanya pemberian Anugerah Budaya Kota Bandung ini mudah-mudahan bisa memberikan apresiasi dan penghargaan sebesar-besarnya untuk para seniman, budayawan maupun insan budaya yang telah mengharumkan nama kota Bandung.
Baca Juga: Debat Perdana Pilgub Jabar 2024 Bakal Dilaksanakan di Kampus Unpad Kota Bandung, 11 November
Sementara, Dr. Etti Rochaeti sebagai salah satu saksi pelaku sejarah dan perjalanan Anugerah Budaya Kota Bandung berharap mudah-mudahan anugerah ini tidak terhenti dan selalu ada.
Dirinya juga berharap siapapun yang nantinya akan menjadi juri, agar dapat menjaga marwah Kota Bandung terhadap insan budaya.
"Karena saya sebagai manusia juga memiliki keterbatasan usia, stamina dan sebagainya. Siapapun nanti yang akan jadi juri tolong dijaga marwah Kota Bandung dengan menghasilkan kualitas-kulitas para penerima (anugerah) supaya tetap terjaga nilai-nilai esensial-nya," harapnya.
"Mudah-mudahan kota Bandung juga memiliki kemampuan untuk menambah anggaran supaya penerima anugerah ini bertambah. Karena di Kota Bandung ini sangat banyak pelaku budaya, Bandung tetap nanjung anugerah Budaya tetap jaya," pungkasnya. ***