Terungkap, Jenazah Pria di Kali Cidepit Ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku Ditangkap Polisi

photo author
- Selasa, 2 Juli 2024 | 18:33 WIB
Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara
Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara

FOKUSSATU.ID - Satreskrim Polresta Bogor mengungkap kasus mayat pria yang ditemukan di kali Cidepit tepatnya Gang Makam, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Sabtu ( 29/6/2024).

Mayat yang diketahui bernama Tata Sumitra (60) ternyata korban pembunuhan. Seorang pelaku berinisial RA (30) diamankan polisi tak kurang dari 24 jam.

Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, kasus ini terungkap setelah petugas mendapati adanya kejanggalan ditemukan beberapa luka lebam pada jasad mayat tersebut.

Baca Juga: Pembukaan Kembali Exit KM 149 dan GT KM 151 Tol Padaleunyi Masih Diupayakan

Atas dasar itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Inafis.

“Dari hasil penyelidikan kami mengetahui korban ini berinisial TS yang alamatnya tidak jauh dari tempat penemuan jenazah tersebut,” kata Luthfi, Senin (1/7/2024).

Dari keterangan pihak keluarga korban, sambungnya, diperoleh informasi dan membenarkan bahwa mayat yang ditemukan di kali Cidepit merupakan korban tindak pidana pembunuhan.

Baca Juga: Pramuka Bedas, Pinter, Singer Tur Miboga Karakter, Jambore Pramuka: Ini Semangat dan Tujuan yang Ingin Dicapai

Ia menjelaskan, hasil otopsi sementara terhadap jenazah ditemukan ada beberapa luka lebam di bagian wajah dan dada.

Kemudian tulang iga dada patah hingga merobek organ jantung sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Disamping itu, hasil otopsi menyebutkan adanya pasir di dalam saluran pencernaan yang menunjukkan bahwa korban tenggelam di kali tersebut.

Baca Juga: Pegadaian Jabar Khitan Ratusan Anak, Gratis !

Luthfi mengatakan, dari penyelidikan yang dilakukan berhasil teridentifikasi pelakunya berinisial RA. Pelaku yang berprofesi pengamen diamankan petugas pada malam harinya setelah ditemukan mayat korban.

“RA ditangkap di tanggal 29 Juni juga sekitar pukul 10 malam di daerah Cilendek, Kota Bogor,” ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X