Hal ini berkenaan dengan rambu lalu lintas, maupun aturan lainnya demi terwujudnya kondusifitas di Kota Bandung.
“Nikmati suasana di Kota Bandung dengan menaati aturan yang ada. Jika ada larangan parkir, jangan dilanggar,” imbaunya.
Untuk diketahui, saat ini anggota Dishub Kota Bandung tersebut telah dibawa ke rumah sakit. Sedangkan pelaku dan kasus ini telah ditangani oleh Polrestabes Bandung. ***
Artikel Terkait
Jembatan Otista Dibangun, Dishub Siapkan Trayek Sementara bagi Angkot dan BisKita Transpakuan
Geledah PDAM, Dishub dan Diskominfo Kota Bandung, KPK Temukan Alat Bukti dan Dokumen Dugaan Korupsi
Bima Arya Minta Dishub Terus Konsisten Bangun Transportasi Publik di Kota Bogor