Kuliah SBM ITB Dihentikan, Jawaban Rektor ITB : Karena Melanggar Statuta Pengelolaan Keuangan

photo author
Teguh Fokussatu, Fokus Satu
- Rabu, 9 Maret 2022 | 14:12 WIB
Kampus SBM ITB Jalan Tamansari Bandung
Kampus SBM ITB Jalan Tamansari Bandung

FOKUSSATU.ID - Sejak Selasa (8/3/2022), SBM ITB menghentikan segala aktifitas, termasuk kegiatan perkuliahan. Hal itu terjadi karena adanya kisruh antara pengelolaan SMB ITB dengan pihak Rektor ITB sebagai induknya.

Atas masalah itu, pihak Rektor ITB menyampaikan klarifikasi yang disampaikan melalui siaran pers Humas ITB, hari ini, Rabu (9/3/2022).

Dikatakan, pimpinan ITB memandang perlu adanya kesamaan pemahaman dan orientasi dalam menciptakan suasana akademik, produksi pengetahuan dan pembentukan budaya ilmiah unggul.

Baca Juga: Perkuliahan di SBM ITB Dihentikan, Penerimaan Mahasiswa Tahun Ini Terancam Batal !

Saat ini, menurutnya sedang ada perubahan aturan dan di masa transisi tentunya tidak lepas dari adanya perbedaan pemikiran/pandangan.

Sebagaimana hasil audit BPK RI (31 Desember 2018), pengelolaan keuangan SBM ITB tidak sesuai Statuta ITB (PP 65/2013). Istilah “swakelola dan otonomi” yang digunakan oleh Forum Dosen (FD) SBM ITB tersebut (merujuk kepada SK Rektor No. 203/2003) merupakan bentuk pengelolaan keuangan yang tidak sesuai Statuta, sebagaimana disampaikan oleh BPK RI.

ITB telah berkonsultasi dengan BPK RI dan berkomitmen untuk melaksanakan arahan dari BPKRI. Hal ini merupakan masalah fundamental bagi institusi besar, dan wajib diluruskan sebagai hasil dari upaya introspeksi dan semangat perubahan untuk kemajuan bersama.

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Berikut Kisah Doni Salmanan dari Jukir Hingga Kasus Penipuan Berkedok Trading

Situasi pandemi menjadikan proses transformasi ini semakin dinamis dan kompleks terlebih dengan aturan pembatasan kegiatan, sehingga komunikasi menjadi hal yang menantang.

Komunikasi internal untuk mensosialisasikan arah perjalanan ke depan telah dilakukan melalui berbagai kanal, platform dan rapat pimpinan (seluruh Dekan F/S dan pimpinan Unit Kerja lainnya), dan dilaksanakan berulang kali, agar esensi dan guiding principles pembenahan dalam era transformasi ini dapat dipahami secara utuh.

Sangat dimaklumi jika sebagian kelompok masih memerlukan waktu untuk bisa memahami. ITB senantiasa dan akan selalu bertanggung jawab untuk menjaga kualitas pelayanan Tridarma kepada semua pemangku kepentingan, terutama seluruh mahasiswa.

Baca Juga: Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Pencucian Uang, Doni Salmanan Ditetapkan Jadi Tersangka

Pimpinan ITB sangat mengapresiasi dekanat dan kolega dosen SBM yang tetap mendukung proses transformasi ITB. Rektorat dan dekanat SBM terus berupaya menuntaskan persoalan internal
dengan meminimalkan dampak, seraya meminta kepada FD SBM ITB untuk kembali menjalankan tugas dan kewajiban Tridarma.

Ke depan, pimpinan ITB dengan dukungan SA (Senat Akademik) dan MWA (Majelis Wali Amanah) sangat yakin bahwa pelaksanaan transformasi ini akan memberikan kontribusi positif, dan ITB senantiasa di tengah-tengah alam demokrasi, keterbukaan dan zaman perubahan cepat ini tetap dapat memberikan teladan dalam hal kepatuhan terhadap
aturan/peraturan.***(011)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Teguh Fokussatu

Sumber: Rilis Humas ITB

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Final Piala Dunia U 17, Austria Tantang Portugal

Selasa, 25 November 2025 | 14:06 WIB

Piala Dunia U17, Laga Pertama di Grup C Sama Kuat

Selasa, 4 November 2025 | 07:46 WIB

Ousmane Dembele Raih Ballon d Or 2025

Selasa, 23 September 2025 | 07:06 WIB
X