Ini Persyaratan SIM Keliling Pekanbaru Jumat 13 Januari 2023

photo author
- Jumat, 13 Januari 2023 | 07:12 WIB
Layanan SIM Keliling Kota Pekanbaru (Ilustrasi)
Layanan SIM Keliling Kota Pekanbaru (Ilustrasi)

- Untuk SIM yang tidak diperpanjang hingga dengan 3 Bulan setelah habis masa berlakunya maka SIM tersebut tidak dapat diperpanjang dan apabila ingin mendapatkan SIM kembali, dapat mengikuti Proses Penerbitan SIM BARU.

"Semoga informasi layanan SIM Keliling Pekanbaru ini bermanfaat khususnya bagi warga Pekanbaru Sumatera Barat," pungkasnya.

Reporter : Wiera

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X