KPK Lakukan Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe di Rumah Makan

photo author
- Selasa, 10 Januari 2023 | 19:10 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe (Foto tangkapan layar)
Gubernur Papua Lukas Enembe (Foto tangkapan layar)

FOKUSSATU.ID, PAPUA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Papua telah melakukan penangkapan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas langsung diterbangkan ke Jakarta. Selasa (10/1/2023).

Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Papua. Setelahnya, dia segera diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dalam keterangannya, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Korp Brimob Polri, Polda Papua, BIN dan TNI. Lukas begitu kooperatif saat dilakukan penangkapan.

Baca Juga: Simak Penyebab Pegunungan di Arab Saudi Menjadi Hijau dan Asri

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua. KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.

Dia mengatakan kasus ini bermula saat Rijatano Lakka mendirikan perusahaan TBP di bidang konstruksi pada 2016. Namun, menurut Alex, Rijatano tak memiliki pengalaman dalam bidang konstruksi.

"Untuk proyek konstruksi, perusahaan Tersangka RL diduga sama sekali tidak memiliki pengalaman karena sebelumnya adalah perusahaan yang bergerak di bidang farmasi," jelas dia.

Baca Juga: Simak Link Live Streaming M4 World Championship Mobile Legends, Berikut Jadwalnya

Kemudian, pada 2019-2021, Rijatono diduga mengikuti lelang berbagai proyek infrastruktur di Papua. Alexander mengatakan Rijatono diduga memberikan sejumlah uang sebelum proses lelang agar perusahaannya bisa mendapat proyek.

"Adapun pihak-pihak yang ditemui Tersangka RL di antaranya Tersangka LE dan beberapa pejabat di Pemprov Papua," ucapnya.

Alexander menduga Rijatono sepakat untuk memberikan fee 14 persen dari total nilai kontrak yang didapat setelah dikurangi pajak. Suap itu diduga diberikan kepada Lukas Enembe dan beberapa pejabat.

Baca Juga: Segera Tukarkan e-tiket Laga Tunda Liga 1 Persib vs Persija di Lima Lokasi Bandung dan Cimahi

Singkat cerita, Rijatono mendapat tiga paket proyek, yakni:

  1. Proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar
  2. Proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar
  3. Proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar

"Setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, Tersangka RL diduga menyerahkan uang pada Tersangka LE dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar," ucapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X