- Untuk SIM yang tidak diperpanjang hingga dengan 3 Bulan setelah habis masa berlakunya maka SIM tersebut tidak dapat diperpanjang dan apabila ingin mendapatkan SIM kembali, dapat mengikuti Proses Penerbitan SIM BARU.
"Semoga informasi layanan SIM Keliling Pekanbaru ini bermanfaat khususnya bagi warga Pekanbaru Sumatera Barat," pungkasnya.
Reporter : Wiera
Artikel Terkait
Jimmy Hantu Foundation Gelontorkan Dana Untuk Rutinitas Senam Masal Warga Sukamantri Bogor
BUMDes Kembangkan Eduwisata Lembah Watu Pagelaran Guna Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Bogor
Tanpa Ngantri, Simak Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bogor 2 Januari 2023
Simak Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Depok 2 Januari 202
Berikut Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi 2 Januari 2023