Jadwal SIM Keliling Online Mobil 1 dan 2 Kota Depok hari Selasa 8 November 2022

photo author
- Senin, 7 November 2022 | 21:28 WIB
Pelayanan SIM Keliling DIY untuk warga Jogja Hari ini 15 Maret 2022
Pelayanan SIM Keliling DIY untuk warga Jogja Hari ini 15 Maret 2022

FOKUSSATU.ID - Bagi anda yang memiliki kendaraan baik roda dua maupun roda empat Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu syarat dalam berkendaraan.

Untuk mempermudah dalam mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C saat ini Layanan SIM Keliling Kota Depok Bulan November 2022 kembali update dengan ketentuaan jadwal dan lokasi.

Operasional Layanan SIM Keliling Kota Depok diselenggarakan mulai dari hari Senin hingga hari Sabtu, terkecuali untuk hari Minggu di tanggal merah dan hari libur Nasional.

Baca Juga: Babak 16 Besar Liga Champions : Liverpool vs Real Madrid, PSG vs Bayern Munchen. Final Kepagian !

SIM Keliling Kota Depok beroperasi mulai pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 12.00 WIB siang.

Simak info jadwal dan lokasi beroperasi SIM Keliling Online Mobil 1 dan 2 Kota Depok hari Selasa, 8 November 2022.

SIM Keliling Online Depok Mobil 1 hari Selasa, 8 November 2022 ini berlokasi di Ex. Ramayana, di Jalan Raya Bogor.

Baca Juga: Tingkatkan Mutu Kualitas Air Higienis Pelanggan, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Optimalkan IPA Cipaku

SIM Keliling Online Depok Mobil 2 hari Selasa, 8 November 2022 ini berlokasi di Toko Meubel Serba Indah, di Jalan Raya Bambu Kuning, Bojong Gede.

SIM Keliling Online Mobil 1 dan 2 Kota Depok hari Selasa, 8 November 2022 ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 12.00 WIB siang.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi pemohon, terkait dengan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Online.

Pemohon diharuskan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau SUKET dan SIM yang masa berlakunya hapir habis.

Baca Juga: Pemukiman Relokasi Warga Daerah Rawan Bencana di Kota Bogor Ditergetkan Tahun Depan

Selain itu, jika masa berlaku SIM tersebut telah habis, maka diharuskan membuat SIM baru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X