- Untuk SIM yang tidak diperpanjang hingga dengan 3 Bulan setelah habis masa berlakunya maka SIM tersebut tidak dapat diperpanjang dan apabila ingin mendapatkan SIM kembali, dapat mengikuti Proses Penerbitan SIM BARU.
"Semoga informasi layanan SIM Keliling Pekanbaru ini bermanfaat khususnya bagi warga Pekanbaru Sumatera Barat," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Yuk Cek Lokasi Jadwal Layanan SIM Keliling Bekasi hari Selasa 25 Oktober 2022
Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Pekanbaru hari Selasa 25 Oktober 2022, Berikut Lokasinya
Info Jadwal Lokasi SIM Keliling Kota Bogor hari Rabu 26 Oktober 2022
Berikut Layanan Jadwal Lokasi SIM Keliling Kota Depok hari Rabu 26 Oktober 2022
Jadwal Lokasi SIM Keliling Online Bekasi hari Rabu 26 Oktober 2022