- Untuk SIM yang tidak diperpanjang sampai dengan 3 Bulan setelah habis masa berlakunya maka SIM tersebut tidak dapat diperpanjang dan apabila ingin mendapatkan SIM kembali, dapat mengikuti Proses Penerbitan SIM BARU. Pungkasnya.***
- Untuk SIM yang tidak diperpanjang sampai dengan 3 Bulan setelah habis masa berlakunya maka SIM tersebut tidak dapat diperpanjang dan apabila ingin mendapatkan SIM kembali, dapat mengikuti Proses Penerbitan SIM BARU. Pungkasnya.***
Artikel Terkait
Update! Jadwal SIM Keliling Kota Bogor hari Senin 24 Oktober 2022
Berikut Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Depok hari Senin 24 Oktober 2022
Info Update Jadwal Lokasi SIM Keliling Bekasi hari Senin 24 Oktober 2022
Lokasi Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Pekanbaru hari Senin 24 Oktober 2022
Lokasi Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bogor hari Selasa 25 Oktober 2022