FOKUSSATU.ID - Sebagai sarana pembekalan dan penambahan wawasan dalam pelaksanaan penyelenggaraan Online Single Submission (OSS),bagi masyarakat pelaku usaha atau pun yang akan menjadi usaha.
Pemerintah Desa Sukapancar Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya gelar workshop gratis pembuatan Nomer Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bertempat di Gedung Olahraga Desa Sukapancar,Sabtu (24/9/2022).
Kepala Desa Sukapancar Arip Taufik Rahman S.Kom.,mengatakan workshop ini semacam pelatihan bagaimana cara mendaftar NIB dan NPWP secara online ke akun atau di situs https://oss.go.id/ dan https: //ereg. pajak. go.id/,untuk masyarakat yang sudah punya usaha atau yang mau mulai usaha.
Baca Juga: Kwarcab Gerakan Pramuka Gelar Workshop Kehumasan Guna Tingkatkan Kompetensi
"Karena melihat masyarakat khususnya di desa sukapancar sudah banyak UMKM yang mempunyai usaha dan mempunyai produk, tetapi legalitas dan identitasnya belum lengkap, makanya coba kita fasilitasi untuk melengkapi administrasi dan juga identitas melalui pelatihan ini,"ujar Arip Taufik Rahman, saat ditemui wartawan.
Lanjut dia, lebih dari sepuluh jumlah UMKM yang ada di wilayah Desa Sukapancar, yang paling banyak olahan makanan jenis snack- snack yang sudah jadi. Untuk pembuatan NIB dan NPWP diwajibkan tidak,tetapi alangkah baiknya misalkan perusahaan yang sudah mempunyai legalitas secara lengkap itu kan nantinya akan menjadi salah satu poin yang bagus dan menaikan nama baik atau kualitas perusahaan itu sendiri, kalau sudah lengkap.
"Kedepannya misalkan UMKM sudah berjalan perusahaannya NIB pasti menjadi salah satu identitas yang harus dimiliki UMKM, apa lagi untuk UMKM nya mempunyai visi dan misi kedepan untuk istilahnya go international salah satunya NIB harus ada.Ini antisipasi kedepannya jadi masyarakat sudah tidak asing lagi sekarang kita sedikit sedikit memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat,"jelas Arif.
Baca Juga: HJKB 212, Geliat UMKM Kota Bandung dalam Antapani Festival Jajanan Murah
Arif menambahkan, sebelum pelaksanaan workshop yang mendaftar sebanyak kurang lebih 30 orang dan hadir pada hari ini yang mengikuti sekitar 20 orang.
"Dalam pelatihan ini, kita berikan teori hanya 20%,lebih banyak langsung praktek dan kebetulan para peserta diwajibkan juga membawa handphone android agar masyarakat mendaftarkan sendiri oleh kami dipadu atau diarahkan,"ungkapnya.
Dia berharap mudah -mudahan dengan adanya pelatihan ini,walaupun istilahnya dengan keterbatasan pesertanya dan segala sesuatunya tetapi mungkin ini salah satu usaha pemerintah desa untuk bisa mensosialisasikan yang sebenrnya NIB itu apa.
Baca Juga: Hujan Deras Mengguyur Tasikmalaya, Akibatkan Tanah Amblas dan Rumah Terendam Air
"Dan ini menjadikan sebuah dasar atau batu loncatan untuk mereka yang bergerek di UMKM bisa lebih maju lagi, bisa punya meningkatkan produk mereka,"kata Arip Taufik Rahman Kepala Desa Sukapancar.
Reporter: Anton
Artikel Terkait
Mengacu Peraturan Bupati 128 tahun 2019, Pemdes Karangresik Gelar Seleksi Perangkat Desa
Sambut HJKB, Pemkot Bandung Bersama Perusahaan Telekomunikasi Cat Tiang dan Kencangkan Kabel Udara
Masuki Masa Transisi Musim Penghujan, Waspadai Bencana Alam di Kota Bandung
Yunimar: Yuk, Ramaikan HJKB 212
SAH! Pemkot dan DPRD Kota Bandung Tetapkan Raperda Perubahan APBD T.A 2022 Jadi Perda