INI DIA! Kisah Rumah Tinggal Pusparita Tedja yang Menjadi Cagar Budaya

photo author
- Kamis, 15 September 2022 | 17:35 WIB
Bangunan tua milik Pusparita Tedja
Bangunan tua milik Pusparita Tedja


FOKUSSATU.ID - Bangunan tua milik Pusparita Tedja yang beralamat di Jalan Saritem Nomor 85, mendapatkan penghargaan Anugerah Cagar Budaya dari Pemerintah Kota Bandung.

Rumah keluarga ini telah dibangun sekitar tahun 1955-1956 pada luas tanah 213 meter persegi. Sejak dulu, orangtua Pusparita telah berpesan agar rumah itu tidak dijual, agar saudara dan keluarga yang datang dapat menempati rumah tersebut.

Saat merawat rumah, keluarga Pusparita tidak ada tindakan yang spesial. Rumah di rawat dan dibersihkan seperti rumah pada umumnya.

Baca Juga: Koh Akiat, Sang Juara Dunia Layangan dari Kota Bandung

Pusparita menuturkan, ibunya merupakan orang yang rapih dan telaten, sehingga selalu dibersihkan dan di lap apabila terlihat agak kotor atau kusam.

Menurutnya, bangunan ini masih tetap kokoh hingga sekarang karena para pekerja menggunakan bahan yang bagus sehingga rumah tersebut tidak ada perubahan, baik tembok, pintu, dan jendela. Bahkan furnitur seperti kursi, meja, dan lemari pun tidak berubah sejak dahulu.

Karena bangunan tua ini masih bagus dan terawat,  seringkali di depan rumah, orang-orang berfoto dengan latar rumah Pusparita. Ada juga yang pengambilan video, hingga melakukan prewedding di area depan rumah.

Baca Juga: BPS Jabar Bersiap Lakukan Registrasi Sosial Ekonomi di Jawa Barat. Mulai 15 Oktober 2022

Cerita bangunan ini dinobatkan sebagai cagar budaya bermula ketika kenaikan PBB yang melonjak.

Pusparita yang saat itu pemasukkannya pas-pasan, meminta pengurangan pajak kepada RT, dan dikabulkan sebanyak 2 kali. Di kali ketiga, permintaan pengurangan pajak tidak dapat dikabulkan.

Saat itu, terjadi pergantian RT. RT yang baru menyarankan kepada Pusparita untuk mendaftarkan rumahnya sebagai cagar budaya. Dengan bantuan RT, rumah Pusparita pun didaftarkan sebagai cagar budaya.

Baca Juga: Tak Rayakan Gol, Haaland Buktikan Tetap Tajam meski Musuhnya Mantan Klub, Dortmund

Setelah didaftarkan, beberapa orang pemerintahan datang ke rumah beliau untuk mengecek kondisi bangunan rumah. Selain itu, mereka menanyakan informasi terkait bangunan tersebut.

Setelah menerima penghargaan anugerah cagar budaya, pemerintah menghimbau agar bangunan tetap dirawat dan tidak dirubah. Bantuan dari pemerintah untuk bangunan cagar budaya ini diberikan berupa keringanan biaya PBB yang dipotong setengah harga.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X