FOKUSSATU.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) segera melaksanakan Registrasi Sosial Ekonomi 2022. Di Jabar pelaksanaan Regsosek bakal dimulai 15 Oktober hingga 14 November 2022.
Regsosek merupakan upaya pemerintah untuk membuat data yang akurat khususnya bidang sosial dan ekonomi.
BPS sebagai lembaga pemerintah penyedia data statistik, mendapat tugas untuk melaksanakan sebuah kegiatan bernama Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Di Jawa Barat Regsosek dilaksanakan serentak di 27 Kabupaten/Kota, meliputi 627 kecamatan dan 5.957 desa. Adapun jumlah petugas pendata yang terlibat sebanyak 79.864 orang, dengan target pendataan seluruh keluarga yang ada di Jawa Barat.
Baca Juga: Tak Rayakan Gol, Haaland Buktikan Tetap Tajam meski Musuhnya Mantan Klub, Dortmund
Sebagai langkah penguatan koordinasi dan konsolidasi eksternal maupun internal dalam rangka pelaksanaan kegiatan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), BPS Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi di Provinsi, Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 dengan OPD Provinsi Jawa Barat pada 15 September 2022.
Bertempat di Hotel Holiday Inn Bandung, acara ini dihadiri undangan dari 54 Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/Dinas, stakeholder, internal BPS Provinsi Jawa Barat serta perwakilan media.
Rakor dibuka secara resmi oleh Kepala BPS Provinsi Jawa Barat, Marsudijono bersama Anggota Komite IV DPD RI perwakilan Jawa Barat, Eni Sumarni serta Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsa Atmaja.
Marsudijono menguraikan peran BPS dalam pendataan Regsosek dan kesiapan untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak.
"Dukungan dan kolaborasi sangat diperlukan dalam penyelenggaraan Regsosek mencakup pendataan, pemanfaatan serta pemutakhiran data”, ujar Marsudijono.
Dalam keynote speech, Setiawan Wangsa Atmaja menyampaikan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam membangun Jawa Barat dengan data sebagai baseline.
"Data Regsosek menjadi kunci dan memberikan banyak manfaat dalam berbagai program pembangunan. Pendataan Regsosek perlu pengawalan, pengamanan dan publisitas sehingga menghasilkan data yang akurat”, ujar Setiawan
Dukungan dan motivasi juga disampaikan oleh Eni Sumarni sebagai anggota senator dari Jawa Barat. Eni menyampaikan harapannya agar pendataan Regsosek berhasil sehingga bisa terwujudnya Satu Data Indonesia. Data menjadi sentral dari seluruh kegiatan/program untuk kesejahteraan masyarakat sehingga perlu sinergi dari Forkopimda dan berbagai pihak terkait.
Artikel Terkait
Ramalan Feng Shui 15 September 2022 untuk Shio Monyet, Ayam, Anjing dan Babi. Perbanyak Informasinya
Surat Terbuka Wakil Bupati Indramayu Tangtang 50 Anggota DPRD Indramayu, Wabup: Mana Nyali Para Wakil Rakyat
Liga Eropa, Manchester United Melawat ke Sheriff Tiraspol. Berburu Poin Pertama
Tak Rayakan Gol, Haaland Buktikan Tetap Tajam meski Musuhnya Mantan Klub, Dortmund