Info Lokasi Jadwal SIM Keliling Bekasi hari Jumat 19 Agustus 2022

photo author
- Jumat, 19 Agustus 2022 | 00:07 WIB
Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi Jumat 22 Juli 2022 (Foto: Wisnu Sungkara)
Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi Jumat 22 Juli 2022 (Foto: Wisnu Sungkara)

- Perpanjangan dapat dilaksanakan sebelum masa berlaku SIM dengan Tenggang waktu 14 Hari sebelum Tanggal habis masa berlaku SIM.

- SIM yang habis masa berlakunya dapat diperpanjang dengan tidak melebihi Batas Waktu 3 Bulan TMT Habis masa berlaku SIM.

- Untuk SIM yang tidak diperpanjang hingga dengan 3 Bulan setelah habis masa berlakunya maka SIM tersebut tidak dapat diperpanjang dan apabila ingin mendapatkan SIM kembali, dapat mengikuti Proses Penerbitan SIM BARU.

Sekedar Informasi, pelayanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi tidak dapat melakukan untuk SIM yang telah habis masa berlaku dan juga tidak melayani pembuatan SIM baru. SIM Keliling ini hanya untuk pelayanan terkait memperpanjang SIM A dan C saja.

Untuk info dan keterangan lebih lanjut di Traffic Management Center (TMC) Dit. Lantas Polda Metro Jaya Telp : 021-5276001, atau SMS 1717. Pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X