"Seperti misalnya program Nyaman Kompor Induksi yang menghadirkan harga khusus tambah daya hanya sebesar 150 ribu rupiah untuk pelanggan yang membeli kompor induksi melalui partner yang bekerja sama dengan PLN. Promo ini masih berlaku hingga 31 Desember 2022 mendatang", jelas Maman.
PLN, lanjut Maman, juga menghadirkan Program Layanan Ekstra Daya. Program ini merupakan program dari PLN berupa pemberian kapasitas daya tambahan di atas permohonan daya konsumen untuk hunian baru.
"Tambahan daya ini untuk mendukung prasarana kompor induksi yang dibangun oleh pengembang perumahan (developer) dan permukiman yang bekerjasama dengan PLN melalui permohonan awal daya 900 VA hingga 4400 VA dan mendapatkan layanan ekstra daya 2200 VA hingga 5500 VA", katanya.
KH Abdul Gani Kasuba Gubernur Malut dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asda III Pemprop Malut Asrul Gailea mengharapkan diskusi ini bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat malut dalam aspek efisiensi penggunaan SDA dan industri ramah lingkungan.
Pemerintahan Presiden Jokowi telah menginstruksikan instansi pemerintah dari pusat dan daerah untuk mengalokasikan 40% anggarannya guna belanja Produk Dalam Negeri (PDN). Ini artinya ada pemberdayaan UMKM untuk meningkatkan produktifitas karya anak bangsa dan mengurangi ketergantungan terhadap impor yang akan menguntungkan negara lain.
"Dari pemanfaatan SDA pertambangan nikel dan produk hilirasi industrinya agar bisa dimanfaatkan untuk pengembangan baterai guna mendukung pembangunan sektor pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan dan lainnya yang bisa memanfaatkan energi listrik melalui produk barang dan jasa pelayanan publik dengan pola eletrifyng lifestile," pungkasnya.
Hadir sebagai narasumber diskusi Sofyan Ali Kepala Perwakilan Ombudsman Propinsi Maluku Utara, Eka Panji Saptaprasetya selaku Manager PLN UP3 Ternate, Rahmat Kabid Kelistrikan OPD Prov Maluku Utara, dan Herman Oesman selaku akademisi dosen Universitas Muhammadiyah Malut.***
014
Artikel Terkait
Petir Kambing Hitam Terbakarnya Kilang Minyak Pertamina Cilacap, Ombudsman Tegaskan Ini
Kota Bandung Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman
Dihadapan Jokowi, Ombudsman Nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Jabar Tahun 2021 Sedang,
Keren, Kota Bandung Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman
Zona Kuning Pelayanan Publik Kota Bandung, Catatan Ombudsman Jabar:Perlu Dibentuk Tim Monev
Ombudsman Dorong Disdik Jabar Bentuk Whistleblowing System untuk Cegah Pungli PPDB