6. Untuk mendukung pelaksanaan poin 5 (lima) di atas, jajaran TNI, Polri, kantor-kantor instansi pemerintahan/swasta, pusat perbelanjaan dan pertokoan retail agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu Indonesia Raya dikumandangkan;
7. Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 tingkat Kecamatan dilaksanakan di wilayah masing-masing, dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022;
8. Dalam rangka persiapan menjelang Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022, Dinas terkait, Kecamatan dan Kelurahan diminta untuk melakukan kegiatan kerja bakti, dan bersih-bersih Bandung, termasuk melakukan kegiatan pengecatan kerb, trotoar, dan lainnya yang dianggap perlu dengan melibatkan unsur lembaga kemasyarakatan Kelurahan dan masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Mulai saat ini, yuk kita semarakan Hari Kemerdekaan.***
Artikel Terkait
Sportourism, Geliatkan Pertumbuhan Ekonomi Kota Bandung, Ini Kata Yana
Sebanyak 30 Tim Sepak Bola Wanita Ikuti Piala Wali Kota Bandung
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Ade Supriadi Meninggal Dunia, Wali Kota Bandung Berduka
Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Liga IBL Playoff Musim 2022, Delapan Tim Terbaik Akan Bertanding
Alhamdulillah, Angka Stunting di Kota Bandung Turun