FOKUSSATU.ID - Sebagai upaya mempermudah memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM), Polres Cimahi memberikan layanan kemudahan bagi masyarakat yang akan mengurus perpanjangan SIM dengan menyediakan fasilitas SIM Keliling Online.
Jadwal SIM keliling Kamis, 14 Juli 2022 berlokasi di Depan Kantor DPRD Kota Cimahi atau di Alun Alun Kota Cimahi, dimulai pada pukul 08:00 sampai dengan selesai. Masyarakat yg akan mengurus perpanjangan SIM disarankan datang 1 jam lebih awal untuk memulai antrean dan membawa alat tulis sendiri (pulpen).
Baca Juga: Dukung Pemerintah Bangun Ketahanan Pangan, bank bjb Siap Manjakan Petani dan UMKM
Adapun syarat syarat pengurusan perpanjangan SIM sebagai berikut:
1. Membawa SIM yang masih berlaku
2. Membawa KTP beserta foto copy
3. Membawa surat keterangan sehat dari dokter
4. Tetap mematuhi protokol kesehatan
Perlu diketahui, Pendaftaran dimulai pukul 08:00 s.d pukul 11:00 pada hari Senin sampai dengan Kamis. Sedangkan pada hari Jumat dan Sabtu pendaftaran dimulai pukul 08:00 s d. Pukul 10:00
Layanan SIM keliling hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang akan habis masa berlakunya dan tidak berlaku untuk pembuatan SIM baru.
Baca Juga: Sri Lanka Bankrut, Dua Negara Tetangga Indonesia Diramalkan Menyusul
Pemilik SIM yang masa berlakunya Hampir habis di sarankan segera mengurus perpanjangan SIM, karena jika terlewat satu hari saja harus mengajukan pembuatan SIM baru.
Demikian informasi mengenai jadwal Layanan SIM Keliling Online Kota Cimahi pada hari Kamis 14 Juli 2022 berlokasi di Alun Alun Kota Cimahi depan kantor DPRD Kota Cimahi, semoga bermanfaat.
Artikel Terkait
Naas, Angkot Jurusan Citeureup - Pasar Anyar Hangus Terbakar di Perempatan Lampu Merah Kota Bogor
Berikut Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Hari Kamis 14 Juli 2022, Yuk Simak Lokasinya!
INFO Jadwal SIM Keliling Kota Depok Hari Kamis 14 Juli 2022, Yuk Simak Lokasinya!
Sri Lanka Bankrut, Dua Negara Tetangga Indonesia Diramalkan Menyusul
Dukung Pemerintah Bangun Ketahanan Pangan, bank bjb Siap Manjakan Petani dan UMKM