- Untul SIM yang tidak diperpanjang sampai dengan 3 Bulan setelah habis masa berlakunya maka SIM tersebut tidak dapat diperpanjang dan apabila ingin mendapatkan SIM kembali, dapat mengikuti Proses Penerbitan SIM BARU. Pungkasnya.***
- Untul SIM yang tidak diperpanjang sampai dengan 3 Bulan setelah habis masa berlakunya maka SIM tersebut tidak dapat diperpanjang dan apabila ingin mendapatkan SIM kembali, dapat mengikuti Proses Penerbitan SIM BARU. Pungkasnya.***
Sumber: Polres Depok
Artikel Terkait
Simak Info Jadwal SIM Keliling Kota Depok Hari Jumat 8 Juli 2022
Simak Info Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Hari Jumat 8 Juli 2022
Simak Info Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Hari Sabtu 9 Juli 2022, Ini Lokasinya
Simak Info Jadwal SIM Keliling Kota Depok Hari Sabtu 9 Juli 2022, Cek Lokasinya
Berikut Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Hari Senin 11 Juli 2022, Yuk Simak Lokasinya!